Sumut

Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar: Rumah dan Kantor Topan Ginting Digeledah KPK

Kurnia | 2 Juli 2025, 00:57 WIB
Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar: Rumah dan Kantor Topan Ginting Digeledah KPK

AKURAT SUMUT - Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah dinas mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Medan.

Empat jam kemudian, aktivitas penggeledahan baru rampung dan menarik perhatian warga sekitar.

Puluhan penyidik berhimpun di depan pintu samping rumah dinas sejak sore, menelusuri ruang demi ruang.

Sekitar pukul 21.00 WIB, terlihat mereka mengeluarkan sebuah koper biru yang diduga memuat barang bukti penting. Identitas isi koper apakah dokumen proyek, data elektronik, atau barang lain masih misteri dan belum dikonfirmasi.

Sebelumnya, sejak siang hari, tim KPK telah menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis. Puluhan polisi dan petugas keamanan internal menjaga ketat akses masuk.

Petugas Keamanan Internal Dinas PUPR Sumut Batubara, dalam penjagaan di lokasi, menjelaskan bahwa para jurnalis tak diizinkan mengambil gambar. “Maaf media tidak boleh masuk,” katanya tegas.

Penggeledahan kantor berlangsung hingga 18.50 WIB, sebelum tim bergeser ke rumah dinas Topan Ginting, yang juga menjadi basis penelusuran bukti suap proyek jalan.

KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek infrastruktur jalan di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Padang Lawas Utara (Paluta), dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), dengan total nilai anggaran mencapai Rp 231,8 miliar.

Dalam OTT pada 26 Juni 2025, KPK menangkap Topan bersama M. Akhirul Efendi alias Kirun dan putranya M. Rayhan Dulisma.

[Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu], dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menegaskan bahwa Topan diduga meminta fee 4–5 persen dari total nilai proyek.
“Total proyek jalannya sejumlah Rp 231,8 miliar, dan kami telah mengamankan bukti uang tunai senilai Rp 231 juta,” ujarnya.

Di beberapa titik Medan, papan bunga berisi ucapan terima kasih dan sindiran halus untuk KPK sempat menjulang.

Saksi mata mencatat tulisan seperti: Dukung KPK, Periksa seluruh proyek Topan Ginting, Korban Jalan Rusak, dan lain-lain.

Namun, tak lama kemudian, sebagian besar papan bunga tersebut diangkut pemiliknya.

Topan Ginting akrab dipanggil “ketua kelas” lahir alumnus STPDN 2007. Kariernya menanjak setelah Bobby Nasution memimpin Pemkot Medan.

Ia pernah menjabat Camat Medan Tuntungan, Kepala Bagian Sekretaris Daerah Kota Medan, hingga Kepala Dinas PUPR Kota Medan. Pada 24 Februari 2025, ia dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2024, harta kekayaan Topan tercatat senilai Rp 4,99 miliar, meliputi empat bidang tanah dan bangunan, dua kendaraan, serta kas dan setara kas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataan kepada wartawan, menjelaskan bahwa penggeledahan masih akan berlanjut ke lokasi lain.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update‑nya,” ujarnya sambil memastikan tim di lapangan terus bekerja.

Dengan selesainya penggeledahan di rumah dinas dan kantor, KPK kini mengumpulkan bukti tambahan sebelum melanjutkan pemeriksaan lima tersangka.

Masyarakat menantikan kelanjutan kasus ini demi kejelasan penggunaan anggaran infrastruktur di Sumatera Utara.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I