Ayah dan Anak Ancam Bunuh Anak Dibawah Umur, Korban Akan Laporan Polisi

AKURAT SUMUT - Anak dibawah umur inisial PH diancam bunuh oleh pelaku bernama Anto (40) dan anaknya inisial C (19) warga Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, 22 September 2022.
PH seorang pelajar salahsatu SMK di Labuhanbatu itu mengaku dipiting hingga nyaris tak bernapas oleh pria inisial C, sedangkan Anto yang notabenenya adalah ayah dari C mengacungkan sebilah Parang tepat dihadapan wajah PH.
"Saya dipiting anaknya sampai susah napas, ayahnya mengancam saya mau dibunuh pakai parang" kata PH, 23 September 2024 didampingi orang tua nya, Ani (47).
PH mengaku dirinya tidak pernah berbuat salah terhadap kedua pelaku ayah dan anak itu. Bahkan PH juga tidak mengenali kedua pria yang nyaris ingin membunuhnya itu.
" Saya ngak ada berbuat salah kepada mereka berdua, bahkan saya juga ngak kenal sama mereka itu" akunya dengan wajah terlihat masih trauma menceritakan peristiwa yang menimpanya itu.
Awalnya, cerita PH, dirinya dan sejumlah temannya mendatangi rumah kerabatnya seorang wanita yang menjadi saksi peristiwa itu inisial S dan D di Jalan Pulo Padang.
Baca Juga: Hari ini, Masyarakat Labuhanbatu Meriah Kedatangan Ayah Edi Rahmayadi Menuju Calon Gubsu 2024 - 2029
" Kami ngak tahu, ternyata kami diikuti pelaku dari belakang, begitu sampai dirumah saksi saya dipiting dan diancam pakai parang, teman-teman saya lari" diceritakan PH.
Lebih lanjut diceritakan PH, inisial C mengaku dipukuli dan PH tertuduh sebagai pelakunya.
" Si C itu dipukuli di Perlayuan tapi pelakunya bukan anak Perlayuan tapi anak Beringin, jadi saya tertuduh karena saya anak Perlayuan, mereka salah orang" sebutnya.
Tak terima nyawanya nyaris melayang, PH berencana akan melapor peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu. Mengingat, nilai PH kedua pelaku Ayah dan anak itu tak ada itikad baik.
" Udah sepuluh hari kejadiannya, tapi mereka (pelaku) tidak ada itikad baik. Hanya berjanji mau bertanggungjawab, sampai hari ini tak kunjung datang. Besok saya akan lapor polisi" tegasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Azhar Harahap, ST mengaku diminta orangtua korban untuk mendampingi untuk laporan polisi.
" Ya, rencana besok Jumat 4 Oktober 2024 saya akan dampingi orangtua dan korban ke Polres guna buat laporan" katanya.
Mengingat, sambung aktivitas anak itu, korban adalah seorang anak dibawah umur.
" Korban seorang pelajar SMK, masih dibawah umur, jadi harus kita dampingi" tandasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






