Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Redaksi | 7 Maret 2024, 15:03 WIB

AKURAT SUMUT - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba 110 Kilogram Sabu Jaringan Internasional.
Dikutip dari Divisi Humas Polri, Dari hasil pengungkapan Jaringan tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).
Menurut Keterangan Wakapolda Metro Jaya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024) menyampaikan bahwa diketahui barang haram jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2), Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ungkapnya.
Hingga saat ini, Penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara memberantas peredaran narkoba di tanah air, terang Brigjend.Pol Suyudi.
"Pengungkapan dari Kasus Narkotika jenis Sabu Jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta. Total barang bukti yang diamankan mencapai 110 Kilogram Sabu," tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






