Polisi Temukan Fakta Janda Muda Dibunuh Mantan Suami, Ini Penyebabnya...
Dedi Redaksi Paradigma | 23 Februari 2024, 20:37 WIB

AKURAT SUMUT - Tindak pidana pembunuhan terjadi di Desa Aek Loba, Afd I, Dusun VI, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Pembunuhan itu diduga dilakukan mantan suami korban yakni insial RI (31). Dengan cara tersangka mencekik korban sehingga korban mati lemas.
Untuk mengelabui aksinya tersangka menggantungkan korban di jendela rumah kontrakan, Jum'at (23/2/2024).
Kapolsek Pulau Raja - Polres Asahan, AKP Aman Putra, SH pada Jumat pukul 07.30 WIB Jumat (23/2/2024) mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut.
Dari keterangan Kapolsek Pulau Raja AKP Aman, setelah menerima laporan itu, Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota berangkat ke TKP.
Hasil dari pemeriksaan dokter, jelas Kapolsek bahwa korban diduga tidak murni bunuh diri, karena lidah tidak menjulur, Sperma di kemaluan tidak keluar dan tidak ada kotoran di anus korban, Dan terdapat tanda-tanda memar di lutut dan paha kanan.
Selanjutnya AKP Aman menghubungi Tim Inafis Polres Asahan untuk lakukan olah TKP kembali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rianto.
Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan interograsi lanjutan kepada tersangka.
Setelah dilakukan interograsi terlapor mengakui semua aksinya dikarenakan terlapor cemburu dan tidak dikasih hubungan suami istri.
Dari hasil interogasi, terungkap suami korban RI telah membunuh mantan istrinya Wulandari.
Dari pengakuan pelaku pada hari Kamis, 22 Februari 2024 sekira Pukul 17.00 WIB, pelaku datang ke rumah kost korban dengan membawa anak mereka yang berumur 5 Tahun.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Lalang Dusun III Desa Aek Loba dan membawa anaknya kembali.
Lalu pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 pukul 01.30 WIB, pelaku datang kembali ke rumah kost korban.
Sesampainya di kos, pelaku masuk karena pintu tidak terkunci, lalu masuk ke kamar korban dan membangunkan korban untuk meminta hubungan suami istri.
Korban tidak mau melakukannya karena pelaku sudah bukan suaminya lagi karena sudah cerai.
Korban mengatakan bahwa korban dalam keadaan haid, Lalu antara korban dan pelaku bertengkar selanjutnya mencekik leher korban sehingga korban mati lemas.
Untuk mengelabui aksinya pelaku mengambil seutas tali dan mengikatnya di jendela kamar dan selanjutnya mengikatkan leher korban dan menarik tali tersebut keatas sehingga korban tergantung dengan kaki mencecah kelantai.
Kemudian pelaku menulis surat di dalam buku yang seolah olah korban berwasiat, Namun kenyataannya pelaku lah yang menulis untuk mengelabui aksinya.
pada pukul 02.00 Wib, pelaku keluar dari rumah kost korban lalu pulang menuju rumah orang tuanya.
Selanjutnya datang kembali ke rumah kos sekira pukul 07.00 WIB, berpura pura menangis dan menjerit sehingga saksi sebelah rumah mendengar jeritan pelaku dan para saksi mendatangi TKP dengan melihat posisi korban sudah tidak tergantung lagi.
Pelaku menginformasikan bahwa korban gantung diri, dan sudah diturunkan oleh pelaku sendiri.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi membenarkan kejadian perkara itu, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku inisial RI beserta barang bukti. Saat ini perkara masih dalam proses penyeledikan lebih lanjut oleh Polres Asahan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






