Sumut

Ayah dan Anak Ancam Bunuh Anak Dibawah Umur, Korban Akan Laporan Polisi

Redaksi | 4 Oktober 2024, 15:10 WIB
Ayah dan Anak Ancam Bunuh Anak Dibawah Umur, Korban Akan Laporan Polisi


AKURAT SUMUT - Anak dibawah umur inisial PH diancam bunuh oleh pelaku bernama Anto (40) dan anaknya inisial C (19) warga Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, 22 September 2022.

PH seorang pelajar salahsatu SMK di Labuhanbatu itu mengaku dipiting hingga nyaris tak bernapas oleh pria inisial C, sedangkan Anto yang notabenenya adalah ayah dari C mengacungkan sebilah Parang tepat dihadapan wajah PH.

"Saya dipiting anaknya sampai susah napas, ayahnya mengancam saya mau dibunuh pakai parang" kata PH, 23 September 2024 didampingi orang tua nya, Ani (47).

Baca Juga: Ayah Kandung Cabuli Gadis Kecilnya Ditetapkan jadi Tersangka di Polres Labuhanbatu, Istri Gugat Cerai

PH mengaku dirinya tidak pernah berbuat salah terhadap kedua pelaku ayah dan anak itu. Bahkan PH juga tidak mengenali kedua pria yang nyaris ingin membunuhnya itu.

" Saya ngak ada berbuat salah kepada mereka berdua, bahkan saya juga ngak kenal sama mereka itu" akunya dengan wajah terlihat masih trauma menceritakan peristiwa yang menimpanya itu.

Awalnya, cerita PH, dirinya dan sejumlah temannya mendatangi rumah kerabatnya seorang wanita yang menjadi saksi peristiwa itu inisial S dan D di Jalan Pulo Padang.

Baca Juga: Hari ini, Masyarakat Labuhanbatu Meriah Kedatangan Ayah Edi Rahmayadi Menuju Calon Gubsu 2024 - 2029

" Kami ngak tahu, ternyata kami diikuti pelaku dari belakang, begitu sampai dirumah saksi saya dipiting dan diancam pakai parang, teman-teman saya lari" diceritakan PH.

Lebih lanjut diceritakan PH, inisial C mengaku dipukuli dan PH tertuduh sebagai pelakunya.

" Si C itu dipukuli di Perlayuan tapi pelakunya bukan anak Perlayuan tapi anak Beringin, jadi saya tertuduh karena saya anak Perlayuan, mereka salah orang" sebutnya.

Baca Juga: Aktivis Anti Korupsi Desak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Panggil Dan Periksa Kades Sennah Terkait Terima Kuasa Dari PT.Kedawi Jaya

Tak terima nyawanya nyaris melayang, PH berencana akan melapor peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu. Mengingat, nilai PH kedua pelaku Ayah dan anak itu tak ada itikad baik.

" Udah sepuluh hari kejadiannya, tapi mereka (pelaku) tidak ada itikad baik. Hanya berjanji mau bertanggungjawab, sampai hari ini tak kunjung datang. Besok saya akan lapor polisi" tegasnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, Azhar Harahap, ST mengaku diminta orangtua korban untuk mendampingi untuk laporan polisi.

Baca Juga: PT. Kedawi Jaya Diduga Tanpa IUP/HGU Beri Kuasa Kepada Kades Sennah Untuk Amankan Kebun Tanpa Tanggal

" Ya, rencana besok Jumat 4 Oktober 2024 saya akan dampingi orangtua dan korban ke Polres guna buat laporan" katanya.

Mengingat, sambung aktivitas anak itu, korban adalah seorang anak dibawah umur.

" Korban seorang pelajar SMK, masih dibawah umur, jadi harus kita dampingi" tandasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Redaksi
A