Dukung Program Bupati, Dinas Kesehatan Labuhanbatu akan Evaluasi Total Sertifikat SPP-IRT

AKURAT SUMUT — Langkah tegas dan mengejutkan diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu demi melindungi keselamatan konsumen. Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga secara resmi membuka rapat krusial terkait monitoring, evaluasi, dan pemenuhan komitmen keamanan pangan pasca-terbitnya SPP-IRT di Aula Kantor Dinkes Labuhanbatu, Rabu (5/8).
Langkah berani ini diambil guna memastikan seluruh produk makanan dan minuman olahan industri rumah tangga yang beredar di tengah masyarakat benar-benar steril, bergizi, dan bebas dari bahaya bahan berbahaya.
Dalam ketegasannya, Kadis Kesehatan menginstruksikan seluruh tim teknis untuk bergerak cepat melipatgandakan pengawasan di lapangan.
"Saya berharap agar bapak ibu petugas sanitarian dan bagian kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu dapat mengevaluasi kembali SPP-IRT, sehingga mutu dan gizi produk olahan industri rumah tangga benar-benar aman untuk dipasarkan," tegas Hj. Tuti Noprida Ritonga di hadapan para peserta rapat.
Pembersihan dan evaluasi ulang izin izin pangan ini bukan sekadar formalitas. Tindakan masif ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengeksekusi program unggulan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita yang berfokus penuh pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat menuju Labuhanbatu yang Cerdas dan Bersinar.
Jaminan atas keamanan asupan harian masyarakat menjadi benteng utama dalam melahirkan generasi yang sehat dan tangguh di Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat strategis ini turut menghadirkan jajaran pemangku kepentingan kunci di bidang kesehatan dan industri pangan, antara lain, Ahmad Zuhri (Ketua Perdamindo) hadir langsung sebagai Narasumber Utama. Raja Khairul Bahri Ritonga, S.Kep (Kabid Kesmas Dinkes Labuhanbatu) dan Ningsih, S.K.M. (JF Kesjaor).
Dengan evaluasi total terhadap Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) ini, Dinas Kesehatan Labuhanbatu memastikan tidak ada ruang bagi produk olahan berisiko yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






