Pemerintah Bakal Terapkan Kembali Aturan Tidak Naik Kelas Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Akurat.co - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas bagi peserta didik mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar, penguasaan materi akademik, serta membentuk karakter dan mental siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa capaian akademik peserta didik saat ini masih memerlukan peningkatan agar mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan.
“Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat,” ujar Abdul Mu'ti saat berada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Mu'ti, evaluasi kenaikan kelas mendatang tidak hanya akan mengukur aspek akademis, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan karakter peserta didik secara menyeluruh. Rencana tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapatkan persetujuan.
Selain skema evaluasi kenaikan kelas, pemerintah juga tengah mempersiapkan regulasi baru terkait sistem penjurusan bagi siswa yang akan diberlakukan secara serentak pada tahun ajaran baru 2027/2028.
Saat ini, Kemendikdasmen sedang merampungkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) serta Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai payung hukum dan panduan pelaksanaan kedua kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara resmi di sekolah-sekolah.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 2Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 3Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 4Polres Tebing Tinggi Bongkar Jaringan Penipuan Sepeda Listrik Terorganisir, 4 Residivis Diringkus
- 5AKP Sandi Riz Akbar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Asahan, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
- 6Darurat Kabut Asap! Jarak Pandang di Aceh Utara Anjlok Drastis, Pemkab Terbitkan 7 Imbauan Penting
- 7Operasi Sarang Narkoba di Pindoan, Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria dan Sabu 20 Gram Lebih
- 8BMKG Deteksi Titik Panas di Lhokseumawe, Jarak Pandang di Aceh Utara Merosot Hingga 2 Km
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


