Sumut

Kolaps? HUT ke 79 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Dihelat Sangat Sederhana, Ini Kritikan ASN, Aktivis dan Masyarakat

Dedi Redaksi Paradigma | 17 Oktober 2024, 15:56 WIB
Kolaps? HUT ke 79 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Dihelat Sangat Sederhana, Ini Kritikan ASN, Aktivis dan Masyarakat

AKURAT SUMUT - Hari ulang tahun (HUT) ke 79 tahun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dihelat sangat sederhana.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan acara HUT ke 79 di gedung serbaguna rumah dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Kamis, 17 Oktober 2024.

Acara HUT ke 79 tahun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu itu dibuka oleh Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu sementara, Arsad Rangkuti dihadapan Pjs Bupati Labuhanbatu, Faisal Arif Nasution.

Baca Juga: Proyek CV Alvarez Rp 7 Milyar Lebih Makan Korban, Besok Kasat Lantas Cek Lokasi

Dalam pidatonya, Arsad Rangkuti mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 79 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Arsad menyebutkan bahwa tema hari jadi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu adalah Labuhanbatu mandiri, maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Acara HUT ke 79 tahun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang dihelat sangat sederhana itu mendapatkan kritikan dari sejumlah kalangan.

Baca Juga: Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Diduga 'Lepas' Tersangka Ayah Cabul, Korban Trauma Minta Pelaku Ditahan

Kritikan itu disampaikan oleh kalangan ASN, aktivis maupun masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

Sangat sederhananya acara yang dihelat dinilai mereka akibat faktor keuangan Pemerintah setempat tidak memadai.

" Keuangan daerah tidak memadai, tidak mampu membiayai acara seperti tahun-tahun sebelumnya" kata salah seorang ASN dilokasi acara.

Baca Juga: Ayah Kandung Cabuli Gadis Kecilnya Ditetapkan jadi Tersangka di Polres Labuhanbatu, Istri Gugat Cerai

Hal yang sama juga diutarakan sejumlah masyarakat yang kecewa acara HUT ke 79 tahun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dihelat sangat sederhana.

Ucok salah seorang pedagang, mengaku kecewa karena dirinya biasa berjualan makanan dan minuman saat acara HUT Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diadakan di lapangan Ika bina.

" Biasa acara HUT Pemkab di Ika bina, digelar meriah, ada artisnya juga. Saya jualan, lumayan untuk pendapatan, kalau kali ini saya kecewa" keluh Ucok diamini warga lainnya saat dimintai tanggapan mereka.

Keuangan Pemkab Kolaps?

Terpisah, Aktivitas LSM Komunitas Masyarakat Labuhanbatu, Hanafiah menduga bahwa saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sedang kolaps.

Terbukti, acara yang sangat dinantikan oleh masyarakat luas Kabupaten Labuhanbatu kali ini diadakan sangat sederhana. Alhasil, banyak masyarakat yang mengaku kecewa. "Saya duga keuangan daerah kolaps" ucapnya.

Maka, aktivitas Labuhanbatu itu meminta agar Pjs Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution tegas, antara lain mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP).

" Jika keuangan daerah tidak mampu membayarkan TPP tegas saja, agar para pegawai tidak berharap banyak. Pjs harus mengumumkan bahwa TPP tidak lagi dibayarkan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini. Jikapun TPP ingin dibayarkan hanya kepada pegawai yang berprestasi silahkan saja" tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, pegawai maupun masyarakat menanti ketegasan Pjs Bupati tentang kondisi keuangan sebenarnya.

"Jika keuangan daerah kolaps kenapa sejumlah proyek milyaran masih saja diadakan. Kita nilai juga penempatan proyek tidak dilokasi yang urgent" ucapnya.

Anehnya, Panitia Acara HUT ke 79 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Asisten 1, Sarimpunan tidak tegas menjawab dikonfirmasi terkait jumlah anggaran dan alasan acara digelar tidak semeriah seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Walaikumsalam, info diterima, terimakasih" jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Terkait dugaan keuangan Pemerintah setempat kolaps , Sarimpunan belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.