Sumut

Dan Terjadi Lagi! ASN Cianjur Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Jadi PPPK - Ada Apa?

Kurnia | 24 Juli 2025, 02:57 WIB
Dan Terjadi Lagi! ASN Cianjur Ramai-ramai Gugat Cerai Usai Jadi PPPK - Ada Apa?

AKURAT SUMUT - Tragis tapi nyata. Kabupaten Cianjur diguncang fenomena tak biasa puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang memilih jalan perceraian tak lama setelah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, terutama sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Data terhimpun menunjukkan setidaknya 62 ASN telah mengajukan permohonan izin cerai dalam kurun Januari hingga Juli 2025.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mencatat 32 ASN (20 PNS dan 12 PPPK) mengajukan izin cerai di semester pertama tahun ini. Yang mengejutkan, 27 di antaranya adalah perempuan yang menggugat cerai suaminya.

Analis SDM Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur Usman Yusuf, saat dikonfirmasi mengenai tren ini, menjelaskan adanya pola khusus terkait pengangkatan PPPK.

"Kebanyakan perempuan yang mengajukan permohonan izin cerai. Data kami ada 27 orang. Sisanya laki-laki sebanyak lima orang," jelas Usman, Selasa (22/7).

Ia menambahkan, "Mungkin klimaksnya setelah pelantikan PPPK waktu itu. Kalau akar permasalahan perceraian dimungkinkan terjadi sudah lama. Mungkin setelah resmi jadi PPPK, mereka baru punya keberanian dan kemudahan mengurus administrasinya."

Usman mengungkapkan bahwa mayoritas pemohon berasal dari instansi dengan jumlah ASN besar, seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Lebih lanjut, ia menyebut akar masalahnya.

Baca Juga: 75 Persen Gugatan Cerai Guru PPPK Diajukan Perempuan, Ini Sebabnya!

"Hampir 70% faktor penyebabnya dua permasalahan tersebut, ekonomi dan permasalahan pribadi," ungkapnya.

Fakta lebih mencengangkan datang dari Disdikpora Cianjur. Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin mengungkapkan temuan tambahan 30 PPPK di lingkungannya yang juga mengajukan cerai setelah menerima SK pengangkatan.

"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai. Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," kata Ruhli, Rabu (23/7/2025).

Dengan temuan ini, total ASN (PNS dan PPPK) Cianjur yang mengajukan cerai semester ini mencapai 62 orang.

Ruhli sepakat bahwa masalah ekonomi menjadi pemicu utama, diperparah dengan kemandirian finansial yang baru didapat istri.

"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," pungkas Ruhli. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berusaha memediasi pasangan-pasangan tersebut.

Baik BKPSDM maupun Disdikpora mengaku tak tinggal diam. Proses mediasi intensif dilakukan sebelum mengeluarkan izin.

"Saat mereka mengajukan permohonan, kami berupaya memediasi. Artinya, kami coba lakukan pendekatan bahkan siraman rohani. Tapi mereka sudah kukuh. Ada juga yang sudah lama berpisah secara batin," terang Usman Yusuf dari BKPSDM.

Ruhli dari Disdikpora menegaskan komitmen yang sama, "Kami coba mediasi, karena ini baru usulan. Semoga masih bisa rukun lagi. Kami juga ingatkan, ASN itu harus jadi contoh."

Namun, ketika niat sudah bulat dan mediasi gagal, proses administrasi dilanjutkan. BKPSDM sedang memproses Surat Keputusan izin cerai yang ditandatangani Sekretaris Daerah.

"Saat ini kami sedang memproses SK satu orang guru dari Ciranjang dan tujuh orang lainnya. Sudah kami lakukan BAP," tandas Usman. Usman juga menyebut pihaknya telah memproses 12 ajuan perceraian dari PPPK, dengan 7 surat sudah keluar dan 5 menunggu penandatanganan.

Baca Juga: Bocoran Terbaru! Pemerintah Pastikan Motor Listrik Disubsidi, Tapi..

Usman Yusuf memberikan analisis mendalam mengapa SK PPPK sering menjadi titik balik, terutama bagi perempuan.

"Faktor utamanya ekonomi dan perselingkuhan. Tapi baru ambil langkah cerainya setelah dapet SK PPPK," ujarnya.

Ia menggambarkan pola yang berulang, "Contohnya salah satu PPPK yang kami tanyai, sejak beberapa tahun pasangannya selingkuh dan tidak memberi nafkah. Karena sebelumnya hanya honorer, jadi memendam perasannya. Begitu diangkat jadi PPPK, ada kemandirian ekonomi. Sehingga tidak tahan lagi dan memutuskan untuk bercerai."

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, menyikapi fenomena ini dengan sedikit canda saat ditemui di Pendopo.

“Yang penting sudah dapat SK-nya. Tapi saya berpikir positif, mungkin memang jodohnya selesai dan sudah jalannya (cerai) melalui SK,“ ujar Ramzi sambil tersenyum, Rabu (23/7).

Menyikapi tren yang mengkhawatirkan ini, baik BKPSDM maupun Disdikpora berkomitmen meningkatkan pembinaan bagi seluruh ASN, termasuk koordinasi antarinstansi, untuk menguatkan ketahanan keluarga dan mencegah perceraian di masa depan.

Fenomena di Cianjur ini menyoroti betapa stabilitas ekonomi dan kemandirian finansial, bagi sebagian orang, bisa menjadi katalis untuk mengambil keputusan besar meninggalkan rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I