Diduga Mencekik Pramugari, Anggota DPRD Sumut Dihentikan Terbang

AKURAT SUMUT - Pada tanggal 13 April 2025, terjadi insiden yang menghebohkan di dalam pesawat Wings Air penerbangan IW-1267 dari Gunungsitoli menuju Bandara Kualanamu.
Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah salah satu penumpang berhasil merekam momen cekcok antara seorang penumpang dengan inisial MZ yang dikonfirmasi sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua dengan pramugari pesawat.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang beredar, Megawati Zebua duduk di kursi 19F dan membawa koper berlabel bagasi tercatat.
Menurut keterangan dari Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, awak pesawat telah menginstruksikan agar koper tersebut dipindahkan ke bagasi kargo demi menjaga keselamatan penerbangan.
Namun, sikap tidak kooperatif yang ditampilkan oleh Megawati membuat situasi menjadi tegang.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar suara dari Megawati yang mengatakan:
"Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,"
keterangan tersebut memperlihatkan adanya perdebatan sengit di antara keduanya. Danang menjelaskan bahwa pada saat pendekatan lanjutan, Megawati justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Insiden ini langsung ditindaklanjuti dengan penurunan Megawati dari pesawat untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut, dan kemudian dilaporkan ke Pilot in Command (PIC) serta petugas ramp melalui koordinasi dengan AVSEC.
Klarifikasi dari Megawati Zebua
Dalam konferensi pers di lingkungan DPRD Sumatera Utara pada Selasa, 15 April 2025, Megawati memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa video viral yang beredar tidak menunjukkan dirinya melakukan cekikan terhadap pramugari. Menurut Megawati:
"Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk."
Menurut keterangan Megawati, insiden terjadi saat ia sedang membantu seorang pria tua yang khawatir akan tertinggal pesawat jika harus menunggu bagasinya keluar.
Megawati menjelaskan bahwa permintaan bantuannya ditolak karena koper yang dimaksud sudah dilabel sebagai bagasi tercatat, yang akhirnya memicu ketegangan di dalam kabin.
Tanggapan dari Pihak Maskapai
Dari sisi maskapai, Wings Air menanggapi insiden ini dengan mengambil langkah hukum. Danang Mandala Prihantoro menyatakan:
"Pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif."
Ia menambahkan bahwa setiap tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak Wings Air mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan keselamatan dan prosedur selama berada di dalam pesawat dan area bandara demi kenyamanan serta keamanan bersama.
Tak hanya itu, reaksi juga datang dari lingkungan partai. Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Megawati untuk mendengarkan penjelasan langsung mengenai kejadian tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil beliau untuk mendengar penjelasan langsung soal apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Profil dan Laporan Harta Kekayaan
Sebagai tambahan latar belakang, Dilansir dari Tempo Megawati Zebua, yang lahir di Gunungsitoli pada 31 Maret 1978, telah mencatat perjalanan karir politik yang diwarnai oleh laporan harta kekayaan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), Megawati sempat mencatat angka negatif saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar pada tahun 2018.
Namun, nilai kekayaannya menunjukkan tren peningkatan dalam laporan tahunan berikutnya, dengan nilai terakhir sebesar Rp 2.585.500.000 per 11 Juni 2024. Secara rinci, harta tersebut terdiri dari:
-
Tanah dan bangunan: Rp 220.000.000
-
Alat transportasi dan mesin: Rp 985.000.000
-
Harta bergerak lainnya: Rp 1.150.000.000
-
Kas dan setara kas: Rp 300.500.000
-
Utang: Rp 70.000.000
Megawati juga mengaku memiliki dua bidang properti di Nias Selatan dan tiga unit kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova (2016), Mitsubishi Pajero (2018), dan Toyota Fortuner (2013) yang masing-masing diklaim berasal dari usaha sendiri.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









