Heboh di Jalinsum Aek Kanopan, Polisi Amankan Dua Terduga Kurir Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

AKURAT SUMUT Pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dihebohkan dengan penangkapan dua orang terduga kurir narkotika oleh aparat kepolisian, Senin (2/3/2026).
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menghadang sebuah mobil sedan hitam yang dicurigai membawa narkotika dari arah Tanjung Balai menuju Provinsi Riau.
Mobil tersebut dihentikan di badan jalan dan sempat menjadi tontonan ratusan warga. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan goni berwarna putih di dalam mobil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar.
Sejumlah saksi mata menyebutkan, sebelum penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran singkat. Aparat juga terdengar melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju kendaraan.
Baca Juga: Aktivis, Pengacara dan LSM Desak Polisi Transparan Usut Tewasnya Mahasiswa di KTV Labuhanbatu
Peristiwa itu menyebabkan arus lalu lintas di Jalinsum tersendat dan menimbulkan antrean panjang. Adegan penangkapan tersebut direkam oleh warga menggunakan telepon genggam dan videonya beredar luas di media sosial.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Kanit Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Sastrawan Ginting, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang terduga kurir narkotika tersebut.
“Iya, tadi kami yang bergerak melakukan pengamanan. Diduga kurir sabu,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya terkait jenis dan jumlah pasti narkotika yang diamankan, pihak kepolisian belum memberikan rincian. Petugas menyatakan akan menyampaikan secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Labuhanbatu guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga lintas provinsi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mangkir Kerja Berbulan-bulan dan Terjerat Kasus Hukum, Oknum Korwil Disdik Asahan Terancam Dipecat dan Gaji Dihentikan
- 2Polemik Proyek 'Paket Sudah Habis Dibagi', AMK-PERMADA Desak Kadisdik Langkat Beri Klarifikasi Resmi
- 3Geger Pemanggilan PSMS Medan oleh DPRD Sumut, Ricky Anthony Pasang Badan: Jangan Ganggu Ayam Kinantan!
- 4Geger Kasus Keracunan MBG! EMKAP Siap Gelar Aksi Bombastis Gedor Polres Karo, Tuntut Penetapan Tersangka
- 5Pembakaran Alat Berat PETI di Kotanopan Madina, Warga Sempat Beri Peringatan Usai Salat Jumat
- 6Jalani Instruksi Megawati, PDI Perjuangan Berikan Tali Asih Kepada 21 Siswa MTsN 2 Korban MBG di Asahan
- 745 Anak di Labuhanbatu Jadi Korban Kekerasan, Pj Sekda Bongkar Fenomena Gunung Es
- 8Kasus Korupsi Jalan Rp231 M Sumut: KPK Garap Ajudan Wali Kota hingga Kadis PUPR Tapsel
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




