Selaraskan Regulasi Daerah, Wali Kota Medan Rico Waas Ajukan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi tingkat daerah tetap memiliki kepastian hukum serta selaras dengan dinamika perundang-undangan nasional.
Pengajuan pencabutan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/8/2026).
Dalam penjelasannya, Rico Waas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian komprehensif, sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2013 sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan regulasi nasional terbaru.
Secara khusus, aturan daerah tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
“Peraturan Daerah bukan hanya sekumpulan pasal dan ayat. Di dalamnya terdapat arah kebijakan, kepentingan masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah. Kebijakan daerah harus berada dalam kerangka hukum nasional dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegas Rico Waas yang didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap.
Penyusunan Ranperda pencabutan ini diprakarsai oleh Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB).
Menutup penyampaiannya, Rico Waas berharap proses pembahasan Ranperda bersama jajaran legislatif di DPRD Kota Medan dapat berjalan lancar.
Pembaharuan regulasi ini diharapkannya mampu memberikan payung hukum yang lebih adaptif, responsif, dan relevan bagi tata kelola lembaga kemasyarakatan di Kota Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





