Sumut

Maling Motor di Medan Kena Batunya. Dipukuli Warga, Ditembak Polisi!

Kurnia | 4 Maret 2025, 01:22 WIB
Maling Motor di Medan Kena Batunya. Dipukuli Warga, Ditembak Polisi!

AKURAT SUMUT - Dua tersangka pencurian motor berhasil diamankan di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah aksi mereka mendapat tanggapan keras dari masyarakat dan petugas. Kejadian berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, aksi pencurian dimulai ketika para pelaku berusaha membobol rumah untuk mengambil motor yang terparkir di halaman menggunakan gunting.

Namun, upaya tersebut gagal sehingga mereka memutuskan untuk mengangkat motor ke atas becak motor. "Nah, pas menaikkan motor korban ke becak inilah mereka ketahuan sama korban. Langsung diteriaki maling," ujar Iptu Dian.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera bereaksi dengan menghajar para pelaku, sehingga situasi pun memanas. Petugas yang sedang melakukan patroli segera datang dan bersama warga mengejar para tersangka.

Dari hasil pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan, yakni Johan Hamonangan Pakpahan (25) dan Robert Pardede (35). Satu tersangka lain, dengan inisial A, masih dalam pengejaran dan belum berhasil ditangkap.

Dalam proses pengembangan, kedua tersangka yang telah ditangkap sempat melakukan perlawanan.

Mereka mencoba melarikan diri dengan memukul kepala Aipda Kristian Sinaga, petugas yang hadir di lokasi. "Kedua pelaku melawan petugas dengan memukul bagian kepala Aipda Kristian Sinaga dan berusaha melarikan diri, sehingga tim menembak kaki kedua pelaku," jelas Iptu Dian.

Tindakan tembakan tersebut dilakukan sebagai langkah peringatan untuk menghentikan perlawanan.

Setelah peristiwa tersebut, kedua tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan kemudian diamankan ke Polsek Medan Baru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Upaya Pengejaran

Barang bukti yang diamankan mencakup satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML, satu unit becak motor tanpa plat, serta beberapa barang pribadi milik korban seperti tas hitam berisi KTP, pisau cutter, dan dompet.

Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap tersangka ketiga yang berinisial A, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan. Penindakan tegas ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin dan menekan angka kejahatan di wilayah Kota Medan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I