Dibakar Cemburu, Pria Bunuh Kekasih yang Sudah 7 Tahun Bersama di Hotel Pematangsiantar

AKURAT SUMUT - Peristiwa tragis terjadi di sebuah kamar kos-kosan bekas Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Johan Sitorus (30) nekat mengakhiri nyawa pacarnya, Juliana Lumban Toruan (27), dengan menusukkan obeng tepat di leher korban karena tersulut api cemburu.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 18.30 WIB, Johan mengambil obeng, alat yang selama ini dipakai untuk mengganjal tirai jendela di kamar, lalu duduk di sebelah kanan Juliana yang sedang berbaring.
Iptu Sandi menuturkan, “Tersangka terlebih dahulu meminta maaf dan mengungkapkan rasa sayangnya, ‘Minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu,’ sebelum menusukkan obeng ke leher bagian bawah korban,” ungkapnya saat konferensi pers, Minggu (22/6).
Baca Juga: Tahanan Dilecehkan, Oknum Polisi Asahan 'Main Hati' di Balik Jeruji!
Ketika obeng itu melesak, Juliana sempat berontak. “Korban mencoba menutup luka tusuknya, tetapi tersangka malah menahan tubuh Juliana hingga ia tak lagi bergerak,” tambah Sandi.
Setelah memastikan korban tumbang, Johan melepas obeng, membuka kaosnya, dan menutup luka tragis itu sebelum mengucapkan kembali permohonan maaf berulang kali.
Tanpa rasa takut, Johan membersihkan darah di kasur dan mengganti pakaian kedua, termasuk Juliana.
Setelah memastikan obeng hilang, dia berusaha kabur, namun berhasil ditangkap keluarga korban bersama polisi yang datang untuk mengecek laporan kehilangan.
Jenazah Juliana ditemukan di bawah kasur dengan bau tak sedap, menandakan ia telah meninggal selama 2–3 hari sebelum ditemukan.
“Hasil autopsi menunjukkan luka tusuk menembus tenggorokan yang menimbulkan mati lemas,” jelas Sandi.
Almarhumah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk proses forensik lebih lanjut.
Menurut Iptu Sandi, motif pembunuhan ini murni cemburu. “Pelaku membuka ponsel korban saat tertidur dan menemukan chat dengan pria lain, kemudian emosinya tak tertahan,” terangnya.
Johan dan Juliana diketahui telah menjalin kasih selama tujuh tahun dan tinggal bersama di kos yang sama.
Akhirnya, Johan Sitorus ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan ditahan di Mapolres Pematangsiantar.
Ia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang lain. Proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pendalaman apakah ada unsur perencanaan lebih awal.
Peristiwa ini menjadi peringatan kelam akan bahaya kecemburuan berlebihan. Semoga keadilan segera ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan jawaban serta ketenangan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1GEGER! Dosen ITB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Rumahnya di Berastagi, Mobil Mitsubishi XForce Raib Diduga Dirampok
- 2UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 3BPK Bongkar Catatan Dana Pendidikan 2025, Bupati Maya Hasmita Langsung Pasang Badan Tekankan Transparansi
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Gerak Cepat Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Becak Barang Rp25 Juta dalam Hitungan Jam
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






