Tega! Mantan Finalis MasterChef Malaysia dan Suami Siksa ART hingga Meninggal

AKURAT SUMUT - Seorang mantan selebriti kuliner dan suaminya, yang dulu dikenang lewat layar kaca, kini di balik jeruji besi.
Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37) finalis MasterChef Malaysia 2012, bersama mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44), dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas pembunuhan dan penyiksaan brutal terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka, Nur Afiyah Daeng Damin (28).
Drama kelam itu berlangsung di apartemen pasangan tersebut di Amber Tower, Penampang, Sabah, antara 8–11 Desember 2021.
Tubuh Nur Afiyah ditemukan dengan kondisi mengenaskan, kulit terkelupas bak diguyur air panas, giginya patah dan dicabut paksa tanpa bius, bahkan rambut di kepalanya ikut tercabut hingga botak rata.
Baca Juga: Dijanjikan Jadi Penyanyi, Azwar Malah Tewas di Kamboja Jadi Korban Perdagangan Orang
Bukti medis mengungkap minimal delapan luka jaringan lunak di area bibir dan mulut, serta trauma pada enam gigi depannya.
Dr. Norhayati Jaffar, dokter gigi forensik di Rumah Sakit Kuala Lumpur, dalam kesaksiannya di persidangan, menjelaskan bahwa luka-luka tersebut menandakan penyiksaan fisik berkepanjangan.
“Kejadian ini kemungkinan menyebabkan rasa sakit yang parah pada almarhum, terutama jika tidak diberikan anestesi lokal,” tegasnya saat menjelaskan tingkat keparahan cedera korban di hadapan majelis hakim.
Putusan Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat, 20 Juni 2025, meletakkan dasar hukuman 34 tahun penjara bagi keduanya.
Ambree juga dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 12 kali, sementara Etiqah terbebas dari cambukan karena ketentuan hukum yang melarang hukuman tersebut bagi perempuan.
Di balik simpati publik Indonesia, Kemlu RI menegaskan wewenang sepenuhnya berada di tangan otoritas Malaysia.
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dalam konfirmasinya di Jakarta, menegaskan bahwa korban ternyata berkewarganegaraan Malaysia keturunan Bugis, bukan PMI.
“Kasus ini terjadi pada tahun 2022 dan saat itu yang bersangkutan merupakan Warga Negara Malaysia keturunan Bugis,” ujarnya sambil menegaskan bahwa penanganan sepenuhnya di bawah yurisdiksi Malaysia.
Dari layar televisi hingga ruang sidang, perjalanan Etiqah yang sempat bersinar sebagai geolog berprestasi dan finalis MasterChef Malaysia berubah tragis.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dan betapa kekerasan sekecil apa pun harus dicegah sejak awal.
Semoga vonis keras ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang meremehkan hak asasi sesama manusia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tim Gabungan Kejati Sumut dan Kejari Madina Tangkap DPO Julita Hasby Nasution
- 2Guncangan Besar di Istana! Prabowo Mendadak Copot Purbaya, Suahasil Nazara Resmi Jadi Nahkoda Baru Kemenkeu
- 3Kemensos Segera Cairkan Bantuan Banjir Rp328 Miliar untuk 130 Ribu Warga Aceh Utara
- 4Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan, Tersangka Diamankan di Pancur Batu
- 5Suami Kepala Sekolah Diduga Jadi Ketua P2SP, KAMAK Soroti Program Revitalisasi SDN 053996 Pelawi
- 61.370 Anak Madina Putus Sekolah, LSM API Sumut Semprot Kadisdik: Jangan Cuma Omon-Omon dan Pencitraan!
- 7Polisi Gadungan di Percut Seituan Peras dan Aniaya Warga hingga Tewas, 2 Pelaku Ditangkap
- 8Tes Urine Mendadak Lapas Binjai, Seluruh Petugas Disapu Bersih!
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






