Sumut

Dipercaya Jadi Kapolres Labuhanbatu, Ini 12 Kasus Narkoba Jumbo yang Dibongkar AKBP Rafli di Medan

Nuraini Akurat Sumut | 6 November 2026, 18:49 WIB
Dipercaya Jadi Kapolres Labuhanbatu, Ini 12 Kasus Narkoba Jumbo yang Dibongkar AKBP Rafli di Medan
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Rafli Yusuf Nugraha. - Dok: istimewa

Akurat Sumut - Prestasi gemilang ditorehkan AKBP Rafli Yusuf Nugraha selama menakhodai Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan.

Di tengah amanah baru yang diemban sebagai Kapolres Labuhanbatu, jejak rekam perburuannya terhadap bandar narkotika dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir sukses menggemparkan Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP/2026, tertanggal 2 Oktober 2026, AKBP Rafli Yusuf Nugraha resmi dipercaya menggantikan AKBP Wahyu Endrajaya untuk memimpin Polres Labuhanbatu.

Perpindahan tongkat komando ini sekaligus menandai tuntasnya serangkaian operasi pembersihan narkotika berskala besar yang dipimpinnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tak tanggung-tanggung, sepanjang April hingga Oktober 2026, Satresnarkoba Polrestabes Medan di bawah komando Rafli berhasil sedikitnya membongkar 12 kasus peredaran narkotika raksasa.

Gelombang pengungkapan ini sukses memutus mata rantai sindikat narkoba nasional hingga jaringan internasional lintas negara.

Musnahkan Mata Rantai Sindikat Narkotika Internasional

Angka tangkapan yang dibukukan Satresnarkoba Polrestabes Medan tergolong fantastis dan mencengangkan publik.

Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, barang bukti mematikan yang berhasil disita dari 12 kasus tersebut meliputi lebih dari 35.000 butir pil ekstasi, lebih dari 108 kilogram ganja kering.

Lalu, lebih dari 2,4 kilogram sabu-sabu, nyaris menyentuh 5.000 unit Vape/Pod Getar Narkotika dan sekitar Rp246 juta uang hasil kejahatan.

Berbagai modus operandi licik berhasil dibongkar oleh korps Bhayangkara.

Mulai dari penyelundupan internasional berkedok keranjang ikan asal Malaysia, pengiriman antarpulau via jasa ekspedisi yang menyamar sebagai suku cadang kendaraan, hingga modus penyamaran pod getar (vape) menyerupai permen beraksara Tiongkok yang menyasar generasi muda.

Salah satu operasi paling menyita perhatian publik terjadi pada 19 April 2026 di Tanjungbalai, di mana seorang pria berinisial NP diringkus bersama puluhan ribu pil ekstasi dan ribuan pod vape yang disembunyikan dalam keranjang ikan.

Jaringan ini terindikasi kuat terkoneksi langsung dengan bandar besar di Malaysia.

Tak hanya itu, sindikat licik yang melibatkan oknum internal turut digulung tanpa pandang bulu.

Pada 28 Oktober 2026, seorang pegawai Lapas Kelas I Medan berinisial ES tak berkutik saat diringkus di area parkir hotel Jalan Setia Budi dengan barang bukti 599 pod getar narkotika yang dijanjikan upah fantastis sebesar Rp20 juta.

"Bagaimana Pun Berkamuflase, Pasti Kami Sikat!"

Ketegasan dan komitmen memberantas narkotika tanpa kompromi ditegaskan langsung oleh AKBP Rafli Yusuf Nugraha di sela-sela pengungkapan kasus jaringan internasional.

Anak buah Kapolrestabes Medan, AKBP Kombes Pol Jean Calvijn itu memastikan bahwa aparat kepolisian tidak akan pernah kecolongan dengan berbagai modus penyamaran baru yang digunakan para bandar.

"Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkapnya," tegas Rafli dengan nada tinggi, mencerminkan dedikasinya yang kini siap dibawa untuk membersihkan wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kini, estafet kepemimpinan Satresnarkoba Polrestabes Medan beralih, sementara seluruh tersangka yang terjaring dalam 12 kasus besar tersebut masih terus diproses hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.