Sumut

Dugaan Fee Proyek 17 Persen Memanas, Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadisdik

Habibi Caniago | 16 September 2026, 13:18 WIB
Dugaan Fee Proyek 17 Persen Memanas, Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadisdik
Ketua Gapensi Langkat Juniarta Kembaren menyayangkan sikap Plh Kadisdik Sinarta Sitepu terkait etika komunikasi, sekaligus menyoroti rumor fee proyek 17 persen. Sinarta membantah tegas tuduhan tersebut. - Dok: istimewa

Langkat - Hubungan antara asosiasi kontraktor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat memanas. Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Langkat, Juniarta Kembaren alias Ucok BL, menyampaikan rasa kecewa atas sikap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, Rabu (16/9/2026).

Kekecewaan tersebut bermula dari komunikasi intensif yang sempat dibangun antara kedua pihak. Ucok mengaku dihubungi langsung oleh Sinarta dan diminta hadir ke Kantor Dinas Pendidikan Langkat pada Senin (14/9/2026) pagi. Namun, setibanya di lokasi, ia justru tidak sempat bertemu lantaran Sinarta langsung meninggalkan kawasan kantor menggunakan kendaraan dinas.

Usaha konfirmasi melalui sambungan telepon sempat tidak membuahkan hasil, sebelum akhirnya Sinarta memberikan respons dan beralasan harus menghadiri panggilan mendesak dari Bupati.

“Jelas kami kecewa selaku ketua asosiasi. Saya datang karena sebelumnya saya dihubungi dan diminta datang. Tapi setelah sampai di kantor, beliau malah pergi. Berkali-kali saya telepon tidak dijawab,” ujar Ucok.

Menurut Ucok, persoalan utama bukan sekadar kegagalan bertatap muka, melainkan etika komunikasi dan sikap saling menghargai institusi. Asosiasi kontraktor merupakan bagian integral dari ekosistem pembangunan daerah yang tidak semestinya dikesampingkan.

“Sebagai Ketua asosiasi Langkat, saya merasa disepelekan dan dianggap kaleng-kaleng,” tegasnya.

Ia mendesak agar jajaran pejabat pemerintah daerah, khususnya pengelola dinas teknis, senantiasa membuka ruang dialog yang sehat dan transparan bagi para rekanan serta penyedia jasa konstruksi.

Soroti Rumor Fee Proyek 17 Persen

Di tengah kekecewaan tersebut, Ucok turut membeberkan isu krusial yang tengah berkembang di kalangan kontraktor terkait dugaan praktik fee proyek pada paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Langkat.

Berdasarkan kabar yang beredar di lapangan, terdapat dugaan skema pemotongan sebesar 17 persen, yang terbagi atas pembayaran awal sebesar 12 persen dan pelunasan sisanya sebesar 5 persen di tahap berikutnya. Kendati demikian, Ucok menegaskan informasi ini masih memerlukan verifikasi faktual.

“Sekarang ini beredar rumor di kalangan rekanan, ada dugaan setoran fee proyek sebesar 17 persen. Katanya 12 persen dibayar di awal dan sisanya 5 persen dibayar belakangan. Dugaan ini memang perlu dikonfirmasi,” terangnya.

Kadisdik Bantah Tudingan

Menanggapi isu yang merebak, Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, memberikan bantahan tegas saat dikonfirmasi awak media melalui pesan tertulis WhatsApp pada Rabu (16/9/2026) siang.

Sinarta yang mengaku sedang menjalani agenda dinas di Bandung hingga Jumat mendatang menyatakan tidak pernah memodelkan atau meminta imbalan apa pun terkait pelaksanaan proyek.

“Izin bg Aris, saya masih ada kegiatan di Bandung sampai hari Jumat. Terkait cerita fee proyek, saya tidak tahu itu. Karena saya tidak pernah cerita, apalagi meminta itu kepada siapa pun. Terima kasih atas kerjasamanya,” tulis Sinarta. (Ariswan)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.