Sumut

Puluhan Kontraktor Lokal dan PERMADA Serbu Kantor Bupati Langkat, Desak Copot Kadisdik Soal Skandal "Proyek Dibagi-bagi"

Habibi Caniago | 2 Oktober 2026, 16:04 WIB
Puluhan Kontraktor Lokal dan PERMADA Serbu Kantor Bupati Langkat, Desak Copot Kadisdik Soal Skandal "Proyek Dibagi-bagi"
Puluhan pengusaha konstruksi lokal AMK dan PERMADA menggelar aksi unjuk rasa mendesak Bupati Langkat mencopot Kadisdik terkait dugaan skandal proyek "dibagi-bagi" sebelum tayang di LPSE. - Akurat Sumut/Ariswan

Langkat - Gelombang protes keras mengguncang Kabupaten Langkat. Puluhan pengusaha konstruksi lokal yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor (AMK) Kabupaten Langkat berkolaborasi dengan Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) mendadak mengepung Kantor Dinas Pendidikan serta Kantor Bupati Langkat, Jumat (2/10/2026).

Massa aksi secara tegas mendesak Plt Bupati Langkat untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, terkait tuduhan skandal bagi-bagi paket proyek APBD.

Aksi massa yang berlangsung memanas ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Kadisdik Langkat dalam audiensi pada Rabu, 23 September 2026 lalu.

Sinarta Sitepu diduga membeberkan secara blak-blakan bahwa paket pekerjaan di lingkungan Disdik Langkat sudah "habis dibagi-bagi". Sontak, pernyataan ini memantik emosi para pengusaha lokal, mengingat paket proyek tersebut terindikasi belum ditayangkan sama sekali di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Bagaimana mungkin paket pekerjaan APBD sudah habis dibagi-bagi padahal belum ditayangkan di LPSE? Ini anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan! Pengadaan barang dan jasa harus transparan, kompetitif, serta memberikan ruang adil bagi kontraktor lokal, bukan diatur sepihak lewat praktik 'di bawah meja'," tegas Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, di tengah riuhnya orasi bersama Koordinator AMK, Rahmad Syahputra (Tata Putra) dan Roni Dermawan.

Kadisdik Hilang Kontak, Panggilan Pejabat Tak Dijawab

Ironisnya, saat massa mendatangi Kantor Disdik Langkat, Kadisdik Sinarta Sitepu tak menunjukkan batang hidungnya. Sekretaris Disdik Langkat, Robert Hendra Ginting, yang menerima massa mencoba menghubungi sang Kadisdik via telepon WhatsApp, namun panggilan tersebut sama sekali tidak direspons.

Massa yang kecewa langsung bergeser menerobos ke Kantor Bupati Langkat. Di lokasi kedua, Asisten Administrasi Umum Setdakab Langkat, H. Sutrisuanto, yang menemui pengunjuk rasa juga mengaku gagal menghubungi Kadisdik maupun Plt Bupati Langkat. Sutrisuanto berjanji akan menjadwalkan ulang pertemuan resmi antara perwakilan massa dengan Plt Bupati dan Kadisdik Langkat usai urusan takziah keluarga rampung.

Tuntut Investigasi KPK, Kejagung, dan Mabes Polri

AMK dan PERMADA melayangkan deretan tuntutan krusial kepada Pemkab Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

1. Mendesak Plt Bupati Langkat segera mencopot dan mengevaluasi total Kadisdik/Plh Kadisdik Langkat atas dugaan kegagalan tata kelola anggaran dan kecurangan pengadaan.

2. Membuka secara penuh informasi perencanaan, daftar paket, pagu anggaran, hingga mekanisme penguncian pemenang proyek Disdik Langkat.

3. Menolak tegas segala bentuk diskriminasi, arisan proyek, kolusi, nepotisme, dan praktik monopoli kontraktor luar yang menyingkirkan pelaku usaha jasa konstruksi lokal.

4. Meminta KPK RI, Kejaksaan, dan Kepolisian turun tangan memeriksa dugaan tindak pidana korupsi dan pengaturan paket pekerjaan sebelum tayang resmi.

Ancam Duduki Jakarta Jika Tuntutan Diabaikan

Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan keterangan pers, tetapi menegaskan bahwa aksi ini barulah pemicu awal. Apabila Pemkab Langkat terkesan "pasang badan" dan menutupi polemik ini tanpa memberikan jawaban transparan, massa mengancam akan membawa aksi dengan jumlah gelombang massa jauh lebih besar.

"Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami tidak ragu membawa skandal ini ke tingkat nasional dengan menggelar aksi menduduki tiga lembaga hukum utama di Jakarta, KPK RI, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri" pungkas Ariswan menegaskan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.