Korban Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Sumatera "Rocky" Berhasil Direpatriasi ke Indonesia

Akurat Sumut - Pemerintah Republik Indonesia berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama "Rocky" yang menjadi korban perdagangan satwa liar lintas negara dari India, Senin (19/10/2026).
Satwa dilindungi berjenis kelamin jantan tersebut mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melalui jalur udara.
Penyelamatan orangutan ini berawal dari operasi penyitaan oleh otoritas setempat di sebuah apartemen di kawasan Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, India, pada 12 November 2024. Saat ditemukan, satwa endemik tersebut diperkirakan baru berusia 18 hingga 20 bulan.
Pasca penyitaan, orangutan tersebut mendapatkan perawatan medis dan pemantauan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat, India.
Satwa ini sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan sebelum akhirnya berhasil disembuhkan total oleh tim medis GZRRC.
Sebelum diberangkatkan kembali ke Indonesia, otoritas terkait bersama tim medis GZRRC melakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium menyeluruh pada akhir Agustus 2026. Hasilnya, orangutan dinyatakan sehat, fit to travel, serta negatif dari penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC) serta Hepatitis A dan B.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan satwa liar transnasional dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
"Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali ke habitat alaminya," ujar Raja Juli Antoni dihadapan awak media di Bandara Kualanamu, Senin (19/10/2026).
Menteri Kehutanan juga menyampaikan apresiasi atas sinergi multipihak yang melandasi keberhasilan pemulangan ini.
Proses repatriasi terlaksana atas kerja sama Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), GZRRC, serta mitra konservasi Fauna Land Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, orangutan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan awal oleh tim dokter hewan dan petugas karantina setempat.
Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, satwa akan dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi.
Proses rehabilitasi akan dipusatkan di Sumatran Rescue Alliance (SRA) yang berlokasi di Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Fasilitas yang dikelola oleh COP ini akan melatih kembali perilaku alami satwa, seperti kemampuan memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan sebagai persiapan sebelum dilepasliarkan kembali ke alam bebas.
Dengan hadirnya orangutan ini, SRA kini menampung sembilan individu orangutan yang sedang menjalani tahapan pemulihan, termasuk empat individu hasil repatriasi dari Thailand pada akhir tahun 2025 lalu.
"Pemerintah menegaskan bahwa upaya perlindungan satwa tidak berhenti pada proses penyelamatan, melainkan berlanjut hingga rehabilitasi dan penegakan hukum secara tuntas" tegas Menteri Kehutanan.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 2Polres Tebing Tinggi Bongkar Jaringan Penipuan Sepeda Listrik Terorganisir, 4 Residivis Diringkus
- 3Operasi Sarang Narkoba di Pindoan, Polres Labuhanbatu Amankan 2 Pria dan Sabu 20 Gram Lebih
- 4Petugas Rutan Medan Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Dompet Pengunjung Wanita
- 5Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Pencurian Rumah di Kabanjahe
- 6WALHI Desak Penanganan Karhutla Lintas Sektor, Minta Presiden Tegakkan Inpres 3/2020
- 7Rumah Pengedar Digerebek Polisi, Lapak Nyabu Disewakan Rp5 Ribu
- 8Sinergi TNI dan Pemuda Mengguncang Sungai Kanan Lewat Turnamen Mini Soccer Piala Pemuda Pancasila
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





