Sumut

Media Disorot, Polisi Didesak, Polemik dari Judi Online dan Server Kamboja!

Kurnia | 11 April 2025, 00:44 WIB
Media Disorot, Polisi Didesak, Polemik  dari Judi Online dan Server Kamboja!

AKURAT SUMUT - Pakar hukum dan aktivis menegaskan bahwa kepolisian sebenarnya memiliki kewenangan untuk segera memulai penyelidikan terhadap pengusaha dan pejabat publik yang diduga terlibat dalam bisnis judi online di Kamboja.

Menurut mereka, penyelidikan mandiri tidak perlu menunggu laporan resmi dari pihak lain, asalkan terdapat bukti kuat dan keterangan saksi.

Penyelidikan Mandiri Berdasarkan Bukti dan Keterangan Saksi

Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menyatakan,

"Masalahnya sekarang adalah apakah kemauan Polri ada atau tidak; tinggal dicari saksi yang bisa membuktikan kalau dia adalah pemilik situs judi online itu atau tinggal telusuri saja aliran dananya."

Ia menegaskan bahwa meskipun menyeret nama pelaku kelas kakap dalam kasus judi online tidak mudah, hal tersebut bukan berarti mustahil apabila ditemukan alat bukti yang tidak terbantahkan.

Pakar hukum dan tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, menambahkan bahwa kepolisian sebetulnya sudah memiliki dasar yang kuat untuk memulai penyelidikan berdasarkan laporan investigasi yang telah beredar. Menurut Yenti Garnasih,

"Laporan investigasi yang didukung oleh bukti kuat memberikan dasar bagi polisi untuk melakukan penelusuran secara mandiri, bahkan tanpa adanya laporan langsung dari masyarakat."

Kendala Hukum dan Tantangan Internasional

Ahli hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menyatakan bahwa persoalan muncul terkait legalitas bisnis judi di Kamboja.

"Selama kejahatan tersebut terjadi di Indonesia, polisi bisa bertindak. Tapi kalau kejahatannya terjadi di Kamboja, polisi enggak bisa menangkap."

Ia menjelaskan bahwa perbedaan penerapan hukum antara kedua negara mengharuskan adanya asas double criminality, yaitu tindakan kriminal harus diakui di kedua negara agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif.

Agustinus Pohan juga mencatat, dalam KUHP baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026, terdapat pasal yang membuka ruang bagi penindakan kejahatan siber yang berdampak di Indonesia.

Modus Operandi Transaksi Judi Online

Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa perputaran dana dari judi online telah mencapai triliunan rupiah.

Transaksi yang awalnya dilakukan dengan nominal menengah kini bergeser ke nominal yang lebih kecil melalui layanan pembayaran digital seperti QRIS, e-wallet, dan kripto.

Pola transaksi ini kerap kali dilakukan dengan cara memecah jumlah transaksi agar tidak terdeteksi.

Jamin Ginting menyoroti bahwa agar nama-nama yang terlibat bisa terseret dalam proses penyelidikan, kepolisian harus memperoleh alat bukti dan keterangan saksi yang sangat kuat mengenai keterlibatan pelaku dalam penyediaan sarana perjudian online.

Tantangan Penegakan Hukum dan Kerjasama Internasional

Kepolisian menghadapi tantangan tersendiri karena pelaku sering memindahkan server situs judi online ke negara-negara yang melegalkan perjudian, seperti Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan China.

Seorang pejabat tinggi dari Kepolisian mengungkapkan bahwa ribuan tersangka telah ditangkap, rekening disita, dan situs judi online pun telah ditutup sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan ini.

Ia menambahkan bahwa kepolisian juga tengah mengembangkan kasus yang melibatkan oknum aparat di Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dinilai berupaya menjaga agar situs judi tersebut tidak terblokir.

Polemik Keterlibatan Pejabat Publik

Isu keterlibatan pejabat publik juga menjadi bahan perdebatan setelah laporan investigasi mengaitkan nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan kegiatan bisnis judi online di Kamboja.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melalui akun media sosialnya menyampaikan agar Presiden segera bertindak tegas untuk mencegah kerugian yang lebih luas.

Di sisi lain, aktivis dari Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti, mengkritik pemberitaan yang menurutnya merupakan bentuk "penghakiman sepihak" atau trial by the press. Haris menyampaikan,

"Tak ada data dan bukti yang kredibel yang menguatkan pemberitaan tersebut. Ini hanya berdasarkan rumor dan desas-desus."

Haris menekankan pentingnya penerapan prinsip verifikasi, uji informasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan agar tidak merusak nama baik pejabat tanpa dasar yang kuat.

Selain itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, menegaskan bahwa media seharusnya memegang prinsip profesionalisme dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Iwan Sumule menambahkan,

"Saya yakin ini hanya didasarkan halusinasi dan tanpa konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan."

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, melalui keterangan lisan, juga membantah keterlibatan Sufmi Dasco dalam praktik judi online dan menyatakan keraguannya terhadap kebenaran informasi yang beredar.

Meskipun langkah-langkah tegas telah dilakukan oleh kepolisian, permasalahan judi online tetap menghadirkan tantangan besar, terutama terkait dengan perbedaan regulasi antarnegara dan kompleksitas transaksi keuangan.

Keterlibatan Tokoh Politik dan Pengusaha ini semakin ramai diperbincangkan dan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, semenjak tempo mengeluarkan Artikel tentang Judol Kamboja ini. 

Meskipun, seperti yang kita ketahui, di beberapa medsos sebenarnya polemik judol sudah ramai dibahas, namun media besar seperti tempo mengulas hal ini tentu lebih menjadi sorotan di kalangan masyarakat. 

Mereka secara mendalam mengulas semua permasalah tentang judi online kamboja dan siapa saja yang terlibat didalamnya. 

Pada edisi 6 April 2025, Tempo menerbitkan laporan pertama yang mengungkap bisnis judi online di Kamboja, di mana pengusaha dan tokoh politik Indonesia diduga terlibat.

Laporan yang berjudul "Tentakel Judi Kamboja" ini menyoroti bagaimana sejumlah pengusaha dan politikus mengoperasikan kasino darat maupun daring di Kamboja dengan target pemain asal Indonesia.

Selain itu, dalam edisi yang sama Tempo juga menayangkan artikel berjudul "Para Beking Judi Online" yang mendalami keterlibatan pengusaha serta elite Indonesia dalam membangun kerajaan judi di Kamboja.

Tempo sendiri mendapatkan kepercayaan masyarakat berkat konsistensinya dalam jurnalisme investigatif, yang selalu mendahulukan verifikasi data dan penyajian berita yang seimbang.

Integritas redaksi dan independensi dari tekanan politik atau komersial juga turut memperkuat kredibilitasnya.

Selain itu, berbagai penghargaan nasional dan internasional yang telah diterima Tempo mengakui kualitas kerja para jurnalisnya.

Sejarah panjang dan transparansi dalam penyajian data menjadikan Tempo sebagai sumber informasi yang dipercaya oleh masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I