Sumut

Polda Sumut dan Tim Gabungan Gempur Sarang Narkoba Percut Sei Tuan: 37 Orang Diringkus, Koin Judi Hingga Celurit Disita

Rahmat Hidayat | 12 Oktober 2026, 21:59 WIB
Polda Sumut dan Tim Gabungan Gempur Sarang Narkoba Percut Sei Tuan: 37 Orang Diringkus, Koin Judi Hingga Celurit Disita
Polda Sumut dan tim gabungan menggerebek sarang narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang. 37 orang diamankan, sabu, mesin judi, hingga senjata tajam disita. - Dok: Humas Poldasu

Deli Serdang - Aksi tegas tanpa kompromi ditunjukkan aparat penegak hukum di Sumatera Utara.

Tim gabungan skala besar yang dimotori Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, BNNP Sumut, TNI, dan Pemda setempat menggempur kawasan yang selama ini disinyalir kuat menjadi "sarang haram" penyalahgunaan narkotika di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/10/2026).

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi berhasil menyapu bersih area lokasi dan mengamankan sebanyak 37 orang. Dari hasil tes urine maraton yang digelar di tempat, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan bahwa penggerebekan berskala besar ini merupakan tindakan nyata dalam menindaklanjuti instruksi tegas Presiden RI kepada Kapolri guna memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan," tegas Andy usai memimpin operasi di lokasi, Minggu.

Dari total 37 orang yang diciduk, tim penyidik mendeteksi dua orang yang berperan vital sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, 8 orang yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan ke pihak keluarga, dan 27 orang sisanya yang positif narkoba akan digiring untuk menjalani proses rehabilitasi.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, operasi cepat ini berhasil membongkar gubuk-gubuk peredaran narkoba dan menyita tumpukan barang bukti dalam jumlah fantastis

Sebanyak 100 gram sabu siap edar, 52 alat isap (bong), 100 kaca pireks, 25 mancis, dan 3 unit timbangan digital, 5 unit mesin judi dingdong, 3 kantong berisi koin permainan, serta uang tunai sebesar Rp1.635.000.

Lalu, 1 unit celurit, 3 unit pisau, serta 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 19 unit ponsel/alat komunikasi, dan 1 unit komputer tablet.

Garansi Kapolda Sumut: "Hari Ini, Besok, dan Lusa Kami Tetap Hadir!"

Polda Sumut memastikan bahwa gempuran di Percut Sei Tuan ini bukanlah aksi sesaat. Ditresnarkoba menjamin operasi penindakan akan digelar secara berkala dan berkelanjutan hingga kawasan tersebut benar-benar bersih dari cengkeraman mafia narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba," serunya.

Andy memberi peringatan keras kepada para pelaku peredaran gelap narkoba bahwa aparat tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun.

"Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat," pungkas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Polda Sumut turut mengimbau warga agar tidak takut membocorkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi mewujudkan Sumatera Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.