Sumut

Berbekal Aduan Dumas Presisi, Polisi Gulung Terduga Pengedar Sabu Lokal di Torgamba

Nuraini Akurat Sumut | 24 Agustus 2026, 12:51 WIB
Berbekal Aduan Dumas Presisi, Polisi Gulung Terduga Pengedar Sabu Lokal di Torgamba
Barang bukti sabu saat diamankan petugas - Dok: istimewa

Torgamba - Maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang kian meresahkan dan membakar kemarahan masyarakat di Kecamatan Torgamba akhirnya mendapat respons cepat kepolisian.

Menindaklanjuti jeritan warga yang geram atas aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bergerak cepat meringkus seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar lokal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang tak lagi tahan dengan praktik peredaran sabu di wilayahnya melalui aplikasi Dumas Presisi.

Menanggapi keresahan mendalam warga tersebut, tim Tim Satres Narkoba Polres Labusel yang dipimpin Kanit 1 Ipda Dapot Tua Simanjuntak langsung diterjunkan melakukan penggerebekan di Dusun Sungai Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Jumat (21/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam aksi penyergapan mendadak itu, petugas berhasil membekuk tersangka berinisial DS alias Dedi (25), seorang oknum petani yang nekat nyambi menjadi pengedar sabu.

Petugas yang sigap menggeledah lokasi menemukan barang bukti yang disembunyikan secara cerdik di dalam plastik asoy yang digantung di atas pohon.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat total 3,85 gram, 1 unit timbangan elektrik dan 1 sekop sabu, 1 plastik klip kosong ukuran sedang & 2 bungkus plastik klip dan 1 helai tisu putih dan 2 unit ponsel pintar.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Effendi melalui Kasatres Narkoba AKP Wilson Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas AKP Sujono, Senin (24/8/2026), menegaskan bahwa tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan ke masyarakat.

DS mengaku menyuplai sabu tersebut dari seorang pria berinisial Ar di lokasi yang sama, yang saat ini berstatus buron (DPO) setelah upaya pengembangan malam itu belum membuahkan hasil.

"Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen penuh untuk memburu jaringan di atasnya dan terus menggempur peredaran gelap narkotika demi menjawab keresahan warga. Kami pastikan Kabupaten Labusel bersih dari jerat narkoba," ujar AKP Sujono.

Saat ini tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika melalui Call Center 110.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.