Mengaku Ormas, Preman Minta Uang Paksa ke Toko Gipsum, Polisi Bergerak Cepat

AKURAT SUMUT - Polsek Medan Tembung berhasil membekuk tujuh pria yang mengaku sebagai anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) usai viral melakukan pemalakan di sebuah toko gipsum di Jalan Mandala By Pass.
Dari pemeriksaan awal, tiga di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Penangkapan berlangsung cepat setelah video berdurasi singkat menampilkan sejumlah pelaku mengenakan seragam loreng khas FSPTI mendatangi toko gipsum di Kelurahan Bantan Timur.
Dalam cuplikan itu, mereka diduga memaksa pemilik toko membayar “iuran” bulanan, meski korban telah membayar ke serikat pekerja resmi lain.
Kompol Jhonson Sitompul, Kapolsek Medan Tembung, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di beberapa lokasi persembunyian pelaku.
“Ketujuh pelaku langsung kami amankan dan bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka mengaku meminta uang paksa dengan dalih akan melakukan pekerjaan, padahal pembayaran kepada serikat resmi telah dilakukan,” ujarnya, Senin (19/5).
Baca Juga: Operasi Berantas Jaya 2025, 22 Anggota Ormas Terlibat Pungli Ditangkap di Jakarta Barat
Dalam pemeriksaan urine, tiga pelaku menunjukkan hasil positif.
“Mereka akan kami serahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk proses rehabilitasi,” imbuh Kompol Sitompul.
Sementara empat pelaku lainnya mendapat pembinaan serta surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Penindakan terhadap praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Medan Tembung merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025, yang ditargetkan berlangsung hingga 21 Mei mendatang.
Operasi ini juga menindak enam orang lainnya yang diduga terlibat pemalakan di toko bangunan, dengan modus meminta “jasa kerja” senilai Rp2.000 per kotak barang pada pertengahan Mei.
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk menumpas premanisme dan pungli.
“Penindakan ini merupakan wujud nyata Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak memberi ruang bagi siapapun yang memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” katanya, Minggu (18/5).
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan rasa aman di kawasan Medan Tembung semakin terjaga dan pelaku kejahatan jalanan dapat ditekan.
Polsek Medan Tembung pun menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









