Ulfa Tamima Jadi Sorotan Kasus Pelecehan di Sorong, Ramai Menuntut Hukum Maksimal Untuk Pelaku Bergema!

AKURAT SUMUT - Pada Minggu, 9 Februari 2025, Pukul 10.30 WIT Ulfa Tamima, perempuan berusia 25 tahun dengan disabilitas, menjadi korban penculikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaku, seorang pria berinisial H (30) yang diketahui bekerja sebagai pegawai honorer dan sudah berkeluarga, membawa Ulfa ke kawasan Gunung Arfak, Kampung Baru. Di sana, terjadi tindakan pemerkosaan dan Ulfa dibiarkan tanpa busana.
Setelah tujuh hari menghilang, Ulfa ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Penemuan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di sebuah jurang di Belagri.
Salah satu kerabatnya, Iksan Loji, secara tidak sengaja menemukan Ulfa yang terlihat sangat lemah.
Segera setelah itu, Ulfa dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sele Be Solu untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis guna mengatasi trauma yang dialaminya.
Berbagai organisasi masyarakat segera memberikan respons atas peristiwa tragis ini. Ketua PW Fatayat NU Papua Barat Daya, Siti Syamsiah, menyampaikan,
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini."
Sementara itu, Ketua HWDI Papua Barat Daya, Pariyem, menegaskan,
"Sebagai sesama difabel, saya merasakan sakit yang mendalam atas kejadian ini. Pelaku harus dihukum berat."
Koordinator Presidium KAHMI Papua Barat Daya, Bustamin Wahid, menambahkan,
"Kami laporkan agar menjadi perhatian nasional. Pasal ini yang kami ketahui. Kalau ada pasal tambahan kepada pelaku lebih bagus lagi. Kalau bisa penjara seumur hidup. Yang jelas kami akan kawal terus sampai dapat vonis pengadilan negeri Sorong dengan hukuman maksimal."
Selain dukungan dari berbagai organisasi, peran kepolisian juga sangat krusial dalam penanganan kasus ini. Dalam pernyataan terpisah, Happy mengapresiasi kinerja personel kepolisian yang berhasil menemukan korban dengan cepat.
"Kami berterima kasih atas dedikasi tim yang bekerja dengan cepat dan koordinasi yang baik, sehingga korban dapat segera ditemukan dan mendapatkan pertolongan medis," ungkap Happy.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan komitmen para anggota kepolisian dalam menangani kasus ini harus dijadikan teladan bagi seluruh jajaran penegak hukum.
Pihak kepolisian melalui Polresta Sorong Kota telah mengambil langkah hukum dengan menjerat pelaku berdasarkan beberapa pasal, termasuk penculikan dan pemerkosaan.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Kasus Ulfa Tamima tidak hanya mengguncang masyarakat setempat, tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas. Dengan dukungan penuh dari berbagai elemen, diharapkan keadilan segera terwujud dan proses pemulihan Ulfa berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prakiraan Cuaca Sumut 31 Oktober: BMKG Ungkap Sebaran Hujan dan Wilayah Berawan
- 2Sejumlah Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru di Deli Serdang
- 3Kepala Sekolah SD di Deli Serdang Akui Fasilitasi Damai Bermaterai Kasus Pelecehan 8 Siswa oleh Oknum Guru
- 4Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
- 5BMKG Warning: Bibit Siklon 91B dan Gelombang Kelvin Aktif, Aceh Berpotensi Hujan Lebat Hingga 1 November 2026
- 6Prakiraan Cuaca Kota Medan dan Sekitarnya Sepekan ke Depan, Dominasi Kondisi Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
- 7Lantik 10 Pejabat, Bupati Aceh Utara 'Ayahwa' Ancam Copot Jika Gagal dalam 100 Hari Kerja
- 8Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Utara Aceh: BMKG Imbau Warga Waspada Angin Kencang dan Hujan Lebat
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







