Sumut

Geger Pilkades Asahan! Tak Hadir Deklarasi Damai, Tanda Tangan 3 Calon Kades ASN Malah 'Ajaib' Tertera

Deddy Siregar | 24 Agustus 2026, 09:42 WIB
Geger Pilkades Asahan! Tak Hadir Deklarasi Damai, Tanda Tangan 3 Calon Kades ASN Malah 'Ajaib' Tertera
Publik Asahan dihebohkan oleh kejanggalan dalam deklarasi damai Pilkades Pulau Rakyat Tua 2026. Meski 3 kandidat ASN tidak hadir, tanda tangan mereka secara misterius tertera di surat pernyataan - Akurat Sumut/Deddy Siregar

Asahan - Kejanggalan mewarnai proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Publik dibuat gempar setelah tanda tangan tiga kandidat calon Kepala Desa (Kades) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif tertera pada surat deklarasi damai, padahal ketiganya sama sekali tidak hadir dalam acara tersebut.

Peristiwa ini bermula saat gelaran deklarasi damai Pilkades diselenggarakan di Kantor Camat Pulau Rakyat.

Agenda penting ini sejatinya dirancang sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pilkades yang aman, tertib, dan demokratis. Namun, ketiga kandidat ASN dari lingkungan Pemkab Batubara tersebut kompak mangkir dari lokasi kegiatan.

Kehadiran tanda tangan para calon di dokumen resmi tanpa menghadiri prosesi deklarasi memicu sorotan tajam dan pertanyaan besar dari warga setempat. Sejumlah warga mempertanyakan keabsahan serta kejanggalan proses pembubuhan tanda tangan tersebut.

"Kenapa bisa ada tanda tangan ketiga kandidat di surat deklarasi damai, padahal mereka sama sekali tidak hadir pada kegiatan itu?" ungkap beberapa warga yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka juga meragukan keseriusan para kandidat dalam berkompetisi di Pilkades Pulau Rakyat Tua tahun 2026.

Ketua Panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua, Syahrizal Ardi, membenarkan bahwa ketiga kandidat memang tidak hadir dalam acara penandatanganan deklarasi damai tersebut. Meski demikian, Syahrizal enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana tanda tangan para kandidat bisa berada pada berkas deklarasi.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Camat Pulau Rakyat, Romadhansyah Siagian, yang memilih tidak memberikan tanggapan terkait polemik penandatanganan dokumen tersebut. Hingga saat ini, ketiga kandidat calon kades berstatus ASN aktif itu belum memberikan keterangan resminya kepada publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.