Sumut

Lengkap! Jadwal Imsak dan Waktu Berbuka Puasa 3 Maret 2025 di Berbagai Kota Sumatera Utara

Kurnia | 2 Maret 2025, 23:34 WIB
Lengkap! Jadwal Imsak dan Waktu Berbuka Puasa 3 Maret 2025 di Berbagai Kota Sumatera Utara

AKURAT SUMUT - Ramadhan telah tiba, membawa berkah dan kesempatan untuk memperkuat keimanan.

Artikel ini menghadirkan panduan menyeluruh mulai dari niat puasa, bacaan niat salat subuh, hingga jadwal imsakiyah dan buka puasa untuk wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara pada tanggal 3 Maret 2025.

Ustadz Ahmad, seorang pengajar agama yang berpengalaman, menyampaikan bahwa memulai hari dengan niat yang tulus sangat penting agar setiap ibadah dapat berjalan dengan khusyuk.

Setiap pagi, sesaat setelah waktu imsak, umat Islam melanjutkan ibadah dengan salat subuh.

Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, jadwal imsak tercatat pada pukul 04.33 WIB, dan salat subuh dilaksanakan pukul 04.43 WIB.

Ustadz Ahmad menjelaskan, “Memulai hari dengan niat yang benar adalah kunci agar setiap ibadah kita mendapat keberkahan.”

Untuk menguatkan niat tersebut, berikut adalah bacaan niat puasa yang bisa diamalkan:

Dalam Bahasa Arab:
انَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Transliterasi Latin:
Nawaitu shauma ghadin an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hadzihis-sanati lillāhi ta’ālā

Artinya:
“Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Setelah itu, untuk salat subuh, umat dianjurkan membaca niat berikut:

Dalam Bahasa Arab:
اُصَلّى فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Transliterasi Latin:
Ushollii Fardhosh Shubhi Rok'ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-An Lillaahi Ta'aala

Artinya:
“Aku berniat salat Subuh dua raka'at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Menurut Ustadz Ahmad, bacaan niat tersebut menjadi pegangan bagi setiap muslim untuk menjalankan ibadah salat subuh dengan penuh khusyuk dan kesungguhan.

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Medan

Bagi masyarakat Medan, penyusunan jadwal imsakiyah dilakukan dengan cermat oleh tim Bimas Islam. Berikut adalah contoh jadwal ibadah lima waktu di Medan pada hari-hari awal Ramadan 2025 (1446 H):

  • Hari Pertama (1 Ramadan / 1 Maret 2025):
    Imsak pada pukul 05.11 WIB, Subuh pukul 05.21 WIB, Dzuhur pukul 12.41 WIB, Ashar pukul 15.56 WIB, Maghrib pukul 18.42 WIB, dan Isya pukul 19.51 WIB.

  • Hari Kedua (2 Ramadan / 2 Maret 2025):
    Imsak pada pukul 05.11 WIB, Subuh pukul 05.21 WIB, Dzuhur pukul 12.41 WIB, Ashar pukul 15.55 WIB, Maghrib pukul 18.42 WIB, dan Isya pukul 19.51 WIB.

  • Hari Ketiga (3 Ramadan / 3 Maret 2025):
    Imsak pada pukul 05.11 WIB, Subuh pukul 05.21 WIB, Dzuhur pukul 12.41 WIB, Ashar pukul 15.55 WIB, Maghrib pukul 18.42 WIB, dan Isya pukul 19.50 WIB.

Perubahan waktu yang kecil pada Ashar, Maghrib, dan Isya mencerminkan penyesuaian perhitungan berdasarkan posisi matahari dan koordinat geografis wilayah Medan.

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Sumatera Utara

Untuk tanggal 3 Maret 2025, berikut adalah jadwal imsak dan buka puasa yang berlaku di beberapa wilayah Sumatera Utara:

  • Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang:
    Imsak pada pukul 05.11 WIB, Subuh pada pukul 05.21 WIB, dan Maghrib (waktu berbuka puasa) pada pukul 18.42 WIB.

  • Kota Pematangsiantar dan Kota Tebing Tinggi, serta Kabupaten Simalungun:
    Imsak pada pukul 05.10 WIB, Subuh pada pukul 05.20 WIB, dan Maghrib pada pukul 18.41 WIB.

  • Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Mandailing Natal:
    Imsak dimulai pukul 05.12 WIB, Subuh pada pukul 05.22 WIB, dan Maghrib tercatat pada pukul 18.44 WIB.

  • Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah:
    Imsak pada pukul 05.13 WIB, Subuh pada pukul 05.23 WIB, dan Maghrib pada pukul 18.45 WIB.

  • Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan:
    Imsak sudah dimulai pukul 05.07 WIB, Subuh pada pukul 05.17 WIB, dan waktu berbuka puasa pada pukul 18.38 WIB.

  • Kabupaten Langkat serta Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara:
    Waktu imsak diatur pukul 05.12 WIB, Subuh pukul 05.22 WIB, dan buka puasa pada pukul 18.43 WIB.

  • Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Toba:
    Jadwal imsak adalah pukul 05.12 WIB, Subuh pukul 05.22 WIB, dan Maghrib pada pukul 18.43 WIB.

  • Kabupaten Serdang Bedagai:
    Imsak dimulai pukul 05.11 WIB, Subuh pada pukul 05.21 WIB, dan buka puasa pada pukul 18.42 WIB.

  • Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli:
    Imsak pada pukul 05.14 WIB, Subuh pada pukul 05.24 WIB, dan Maghrib pada pukul 18.46 WIB.

  • Kabupaten Batu Bara:
    Imsak ditetapkan pada pukul 05.11 WIB, Subuh pukul 05.21 WIB, dengan waktu berbuka puasa pada pukul 18.42 WIB.

  • Kabupaten Dairi dan Kabupaten Karo:
    Waktu imsak tercatat pukul 05.12 WIB, Subuh pada pukul 05.22 WIB, dan buka puasa pada pukul 18.43 WIB.

  • Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Pakpak Bharat:
    Imsak adalah pukul 05.12 WIB, Subuh pukul 05.22 WIB, serta buka puasa pada pukul 18.43 WIB.

Setiap wilayah mungkin memiliki perbedaan waktu yang sangat tipis. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek jadwal resmi melalui Kementerian Agama atau lembaga terkait agar ibadah tidak terganggu.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I