Sumut

Pengakuan Korban Penembakan Oknum Polisi di Perkebunan Milano Cabang Dua: Ditembak Dua Kali dan Dianiaya

Habibi Caniago | 10 Oktober 2026, 11:41 WIB
Pengakuan Korban Penembakan Oknum Polisi di Perkebunan Milano Cabang Dua: Ditembak Dua Kali dan Dianiaya
RA (34) Korban penembakan oknum polisi di PT Perkebunan Milano Labuhanbatu membeberkan kronologi insiden saat dirawat di RSUD Rantauprapat. Meski mengaku mengambil brondolan sawit, ia menuntut keadilan atas tindakan represif aparat. - Akurat Sumut / Habibi

Labuhanbatu - Kasus dugaan penembakan warga oleh oknum anggota kepolisian di areal PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus bergulir.

Korban penembakan, RA (34), akhirnya membeberkan kronologi insiden berdarah yang dialaminya saat menjalani perawatan di RSUD Rantauprapat, Sabtu (10/10/2026).

RA yang ditemui di ruang perawatan mengakui secara terbuka bahwa dirinya memang sedang mengambil brondolan kelapa sawit milik perusahaan sebelum peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (9/10/2026) siang.

"Awalnya saya ketahuan mengambil brondolan oleh dua petugas polisi yang berjaga. Saya panik dan lari, lalu dikejar," ujar RA mengawali keterangannya di RSUD Rantauprapat, Sabtu (10/10) pagi.

Menurut pengakuan RA, dirinya sempat bersembunyi di dalam parit bersemak untuk menghindari kejaran petugas. Meski mengklaim sudah berhenti melarikan diri, petugas melepaskan tembakan yang mengenai paha kanannya dari jarak kurang dari 10 meter.

Tak hanya ditembak, pria warga Desa Cabang Dua tersebut mengaku mendapat tindakan kekerasan fisik. Oknum petugas diduga memukul bagian kepalanya menggunakan gagang laras panjang hingga mengalami luka robek dan pendarahan hebat.

Lantaran tak tahan menerima penganiayaan tersebut, korban kembali berusaha melarikan diri. Namun, oknum petugas kembali melepaskan tembakan kedua yang mengenai area pinggangnya dari jarak sekitar 15 meter.

Kendati menderita dua luka tembak di paha dan pinggang serta luka robek di kepala, RA masih berhasil melarikan diri hingga mendapatkan bantuan warga. Aparat kepolisian kemudian membawa korban ke Puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Rantauprapat sekira pukul 22.00 WIB untuk penanganan medis intensif.

Meskipun menyadari perbuatannya melanggar hukum, RA berharap proses hukum tetap berjalan adil atas dugaan penggunaan kekerasan berlebihan yang diluar batas wajar oleh oknum kepolisian.

"Saya mengakui salah karena mengambil brondolan sawit sekitar setengah goni. Tapi saya mohon ada keadilan dari bapak polisi. Walaupun saya mencuri, tidak seharusnya diperlakukan seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang berada di RSUD Rantauprapat enggan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, Kasat Reskrim, AKP Jihad serta Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, melalui pesan instan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, insiden penembakan ini menghebohkan warga kawasan Panai Tengah. Hingga Jumat malam ratusan warga setempat yang tidak terima atas peristiwa itu mendatangi kantor perkebunan hingga melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas.

Pengantaran korban ke RSUD Rantauprapat sempat mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.