Sumut

Gawat, Kabulog Labuhanbatu Katakan SPHP Bukan Beras Subsidi, Data RPK Dipertanyakan

Redaksi | 17 Juni 2024, 09:24 WIB
Gawat, Kabulog Labuhanbatu Katakan SPHP Bukan Beras Subsidi, Data RPK Dipertanyakan

AKURAT SUMUT - Kepala Bulog Kabupaten Labuhanbatu, Eko dinilai tidak transparan terkait data lengkap rumah pangan kita (RPK).

Hal tersebut terungkap saat awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Bulog Labuhanbatu dikantornya, Jl.Sisingamangaraja, Selasa (11/6/2024).

"Maaf ya bang, data lengkap siapa saja yang terdaftar RPK belum bisa kami berikan karena mengingat data pribadi" kilah Eko, meski data lengkap RPK itu bukan rahasia negara.

Namun, Eko menyebutkan bahwa jumlah keseluruhan outlet penjualan pangan pokok untuk masyarakat yang dibina oleh Perum Bulog yang terdaftar di Kabupaten Labuhanbatu berkisar 300 lebih.

"Kalau yang terdaftar tiga ratusan, yang aktif hanya delapan puluh persen, tersebar di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan" sebutnya.

Anehnya, Kepala Bulog Kabupaten Labuhanbatu, Eko mengatakan bahwa beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) bukanlah subsidi pemerintah.

Statement Eko itu dinyatakannya saat diwawancarai sejumlah media usai menjadi narasumber saat rapat mekanisme penyaluran bantuan beras Bulog yang dihadiri seluruh Kepala Desa se Kabupaten Labuhanbatu diruang aula Kantor Bupati, Selasa(14/5/2024).

"Kalau beras SPHP itu bukan subsidi pemerintah. Tapi, kalau beras Bulog bantuan pangan itu baru subsidi" ucapnya dengan tegas.

Sementara, salah seorang anggota Bulog menjelaskan bahwa beras SPHP adalah subsidi pemerintah. Sama halnya dengan beras bantuan pangan (bapang).

"Beras SPHP itu subsidi pemerintah, Namun ada beda dengan beras bahan pangan. Kalau beras bahan pangan itu subsidi penuh alias gratis dan SPHP untuk diperdagangkan dengan HET yang sudah ditentukan " jelasnya.

Dikutip dari pernyataan Kepala Perum Bulog KC Serui, Karennu SE.

Karennu menegaskan bahwa beras SPHP merupakan subsidi pemerintah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Redaksi
A