Diduga Oknum Notaris YA Fitnah Lurah Urung Kompas Terima Uang 2 Juta
Redaksi | 21 Juni 2024, 09:41 WIB

AKURAT SUMUT - Diduga Oknum Notaris di Kabupaten Labuhanbatu berinisial YA memfitnah Lurah Urung Kompas, Kecamatan Bakaranbatu terima uang Rp2 juta.
Hal itu terungkap inisial FMD diduga difitnah atas biaya pengurusan pemecahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama inisial BTH dengan salah satu pewaris ibunda FMD.
FMD memberikan statement kepada awak media, Rabu (19/6/2024) terkait oknum Notaris tersebut menyampaikan bahwa ibunda dan saudaranya untuk pengurusan biaya pemecahan PBB atas nama BTH diminta oknum notaris Inisial YA sebesar 2 juta rupiah kepada ibunda FMD alasan untuk Lurah.
Dimana besar nilai uang tersebut, Oknum Notaris inisial YA menyampaikan kepada FMD via telpon bahwa uang tersebut untuk Lurah Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan.
"Uang itu sudah saya kirim melalui transfer ke rekening oknum Notaris FA atau melalui anggotanya", tegasnya.
Dalam kejadian ini FMD dan ibunda nya dicurigai pihak pewaris mengambil keputusan dalam biaya tersebut yang diberikan kepada oknum Notaris inisial YA.
Terkait hal tersebut, Awak media mengkonfirmasi Lurah Urung Kompas, Raja Azmi Ritonga melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (20/6/2024) menyampaikan bahwa uang itu tidak ada diterima dari oknum notaris YA.
"Demi Allah nggak ada bang aku minta uang itu. nanti kutanya kawannya yang mengurus PBB itu ke notaris, ngapain awak berbohong", tegasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









