Sikapi Pengaduan Warga, Sekjen DPP LSM CIFOR Sambangi Kantor PT.PLN ULP Belawan

AKURAT SUMUT – Aktivis Pengiat Anti Korupsi Dewan Pimpina Pusat LSM Coruption Indonesia Funtionary Observation Reign disingkat CIFOR didampingi wartawan Belawan, mendatangi kantor PT. PLN ULP Belawan, menanyakan tindaklanjut laporan warga ingin mendapatkan keadilan pelayanan dan mencari solusi terbaik oleh pejabat PT. PLN (Persero) UID Sumatera Utara, UP3 Medan Utara sehingga menjadi polemik panjang bakal berimbas kepada Menteri BUMN dan Direksi PT. PLN (Persero) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum DPP LSM CIFOR melalui Sekjennya, Ismail Alex, M.I Perangin-angin, mengatakan kehadiran masih tahap silaturahmi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada sdr. Robby Sepriandi selaku Manajer PTN ULP Belawan dalam agenda warga beralamat YP Hijau Gg Dermawan telah menjelaskan kepada petugas lapangan PT. PLN ULP Belawan bahwasanya membeli sebidang tanah kosong dan dibangun.
Setelah itu barulah ingin pemasangan listrik baru sesuai alamat YP Hijau LR Bersama. Bagaimana bisa harus mengakui pemilik rumah Sulaiman atau keluarga Sulaiman mengakui meteran apudemen An.Sulaiman beralamat YP Hijau LR Bersama.
Ketika warga beralamat YP Hijau Gg Dermawan mendatangi kantor PT. PLN ULP Belawan sudah menjelaskan kejanggalan petugas PT. PLN ULP Belawan, Rabu (24/4/2024) di Belawan.
Berhubungan agenda janji pertemuan sdr. Robby Sepriandi selaku Manajer PTN ULP Belawan tertunda, namun kita sudah menyampaikan klarifikasi persoalan dan desak segera sikapi serius serta beri solusi terbaik kepada staf Manajer PTN ULP Belawan.
Selanjutnya mendesak warga beralamat YP Hijau Gg Dermawan menjadi konsumen resmi dan diberikan meteran sesuai biodata KTP secara gratis, karena mereka sudah membayar admintrasi, namun disalahgunakan oleh oknum-oknum PT. PLN ULP Belawan yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Humbahas Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024
Kemudian staf manajer PT. PLN ULP Belawan mengatakan nggak bisa menjawab temuan data tapi bermohon agar dibuat agenda pertemuan ulang antara Sekjen DPP LSM CIFOR, Ismail Alex, M.I Perangin-angin dengan manajer PT. PLN ULP Belawan, sdr. Robby Sepriandi. Selain itu bisa hadir staf PT. PLN ULP Belawan dan rekananan PT. PLN ULP Belawan yang membidangi. Katanya
Sisi lain, DPP LSM CIFOR mendesak General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) Awaluddin Hafid memerintahkan Pimpinan PT. PLN ULP Belawan seorang warga beralamat YP Hijau Gg Dermawan menjadi konsumen resmi dan diberikan pesangan meteran sesuai biodata KTP dengan administrasi gratis.
Hal tersebut Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut) audit, periksa, menindak tegas dibalik kejanggalan petugas PT. PLN ULP Belawan terkait tersebut.
Baca Juga: Ultah Bupati Humbahas Ke-48, Kapolres AKBP Hary Buat Surprise
Hal itu diuraikan dengan surat PT. PLN ULP Belawan nomor 0185/AGA.04.02/B08120200, Data Pelanggan Sulaiman, Alamat YP. Hijau LR. Bersama, Id Pelanggan: 120100557459, Tarif/Daya: R1MT/900.VA dan refisi petugas pelayanan masyarakat PT. PLN ULP Belawan dan vendor PT. PLN ULP Belawan sesuai peraturan perusahaan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terulang kembali sesuai mekanisme prosedur perusahaan perundang-undangan yang berlaku, Katanya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









