Wabup Samsul Tanjung Paparkan RDTR 2025–2045 untuk Pembangunan Perkotaan Labuhanbatu Utara

AKURAT SUMUT ( Labura ) - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul Tanjung, memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli pada Rapat Lintas Sektor di Jakarta, Kamis (20/11/25).
Paparan ini mengacu pada dokumen resmi RDTR 2025–2045 yang tengah difinalkan sebagai pedoman pembangunan dan penataan ruang di wilayah Labuhanbatu Utara.
Dalam pemaparannya, Wabup Samsul Tanjung menekankan bahwa RDTR Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli menjadi instrumen strategis untuk pengendalian pembangunan, investasi, dan penataan ruang perkotaan.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Tanggap Sampah Di Pasar Glugur
Kawasan seluas 6.709,36 hektare mencakup beberapa kelurahan dan desa di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, dengan potensi pemerintahan, perdagangan dan jasa, pertanian, serta perkebunan.
Lebih lanjut, kawasan Aek Kanopan memiliki posisi strategis dalam jaringan infrastruktur regional Sumatera Utara.
Lokasinya terhubung melalui jalur kereta api Medan–Tebing Tinggi–Kisaran–Rantau Prapat serta rencana Tol Kisaran–Rantau Prapat, yang diharapkan meningkatkan konektivitas dan memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat pelayanan lokal.
Baca Juga: Bobby Nasution, Wali Kota Medan, dan Bupati Deliserdang Sepakati Proyek PSEL Atasi Sampah Perkotaan
RDTR 2025–2045 diarahkan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang tertata, mendukung pertumbuhan permukiman, perdagangan dan jasa, sekaligus menjaga aspek lingkungan yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah menargetkan dokumen ini dapat segera difinalkan sehingga menjadi acuan pembangunan jangka panjang hingga tahun 2045.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





