Bulan Agustus 2025 Bakal Panjang! Simak Jadwal Libur Nasional Terbaru

AKURAT SUMUT - Bulan kemerdekaan tahun depan bakal lebih meriah! Pemerintah baru aja memberikan hadiah spesial buat seluruh rakyat Indonesia, Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur!
Libur tambahan ini sengaja digeber buat kasih ruang lebih lebar buat masyarakat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh di tanggal 17 Agustus.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8), ngomong langsung soal kebijakan baru ini. Beliau bilang libur di hari setelah hari H ini tujuannya biar kita semua makin leluasa berpartisipasi.
"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," tegas Juri.
Juri ngarepin banget hari libur ini bakal dipake buat ngadain lomba-lomba yang bisa bikin semangat kebangsaan dan optimisme kita semua melejit.
"Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreatifitas," tambahnya penuh semangat.
Gak cuma buat ngadain lomba, libur ini juga diharapin bisa jadi ajang bangun kebersamaan dan dorong kreativitas biar Indonesia makin sejahtera dan maju.
Yang bikin makin seru, pemerintah pengen perayaan HUT ke-80 RI tahun depan gak cuma rame di Jakarta aja, tapi juga bergema di seluruh penjuru tanah air!
Juri ngajak semua lapisan masyarakat, mulai dari instansi pemerintah (pusat & daerah), sekolah, kampus, BUMN, BUMD, sampai sektor swasta, untuk turut serta memeriahkan.
Caranya? Gampang banget! Pasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," ajak Juri.
Nah, satu hal yang masih perlu ditunggu kepastian resminya: status libur tanggal 18 Agustus 2025 ini. Apakah bakal masuk sebagai hari libur nasional (tanggal merah) atau cuti bersama?
Juri sendiri belum ngasih penjelasan detail soal ini. Info lengkapnya masih nunggu Surat Keputusan (SK) resmi yang bakal dikeluarin pemerintah nanti.
Buat semakin kibarkan semangat kemerdekaan, pemerintah juga udah ngeluarin imbauan serius.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi lewat Surat Edaran resmi, minta semua menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah, untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di kantor masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2025!
Instansi-instansi tersebut juga diminta buat pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, atau baliho bertema HUT ke-80 RI. Panduan visualnya bisa langsung diunduh di situs resmi https://hut80ri.setneg.go.id.
Tahun depan, tanggal merah di bulan Agustus bakal lebih panjang! Siap-siap ramaikan HUT RI ke-80 yang bertema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" dengan berbagai lomba kreatif dan kibaran Merah Putih di mana-mana.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









