AKURAT SUMUT - Sejumlah pengendara resah dengan adanya seorang pria inisial R melakukan parkir diduga ilegal di simpang Perdamean Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
"Dia (oknum parkir) gak bisa menunjukkan identitas legal parkirnya. Dia minta uang parkir, mana mau aku ngasinya. Gak jelas identitasnya" keluh Joni, Rabu, 23/4/2025.
Hal yang sama juga dikeluhkan seorang pengendara lain, Ana. Seorang ibu rumah tangga itu mengeluh dimintai uang parkir di lokasi parkir ayam geprek di Simpang Perdamean itu.
"Aku diminta uang parkir. Kutanya identitas parkirnya gak ada, mana mau aku bayar, pungli itu" keluhnya.
Sejumlah pengendara meminta untuk kepolisian dan dinas perhubungan melakukan patroli guna menertibkan parkir liar.
"Polisi harus patroli parkir liar ini sudah sangat meresahkan pengendara. Dishub juga harus bisa menertibkan" ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rivanda saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan liar berkedok parkir ilegal belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp, Kamis, 24/4/2025 siang.***