Sumut

Empat Anggota Polda Sumut Diduga Terlibat Kecelakaan di Medan, Korban Wanita Kritis

Bayong | 8 November 2025, 15:09 WIB
Empat Anggota Polda Sumut Diduga Terlibat Kecelakaan di Medan, Korban Wanita Kritis

AKURAT SUMUT (Medan) - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat anggota Polda Sumatera Utara menjadi perhatian publik setelah seorang wanita berinisial ED (26) dilaporkan mengalami luka berat akibat tertabrak kendaraan di Kota Medan.

Sebuah kendaraan yang ditumpangi empat personel kepolisian diduga menabrak seorang wanita hingga mengalami luka serius.

Informasi awal di media sosial menyebut pengemudi kendaraan tersebut dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat kejadian.

Baca Juga: Aksi Cepat Polisi! Pengedar Sabu di Labuhanbatu Diciduk Usai Transaksi di Tunggul Sawit

Empat personel yang disebut dalam unggahan viral itu masing-masing berinisial Bripda VPA, Bripda MN, Bripda ST, dan Bripda BI.

Korban diketahui seorang wanita muda berinisial ED, yang saat ini dilaporkan dalam kondisi kritis.

Peristiwa ini terjadi di salah satu ruas jalan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Meski belum ada keterangan resmi terkait waktu tepat kejadian, unggahan mengenai insiden tersebut mulai ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Mesin Judi Nongkrong 2 Tahun di SD Kosong, Polisi Bilang 2 Tahun, Dinas Pendidikan: Baru 1 Bulan!

Kasus ini menimbulkan perhatian luas karena diduga melibatkan aparat kepolisian, yang seharusnya menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas dan menjunjung disiplin.

Publik juga menuntut transparansi dalam proses penyelidikan agar kasus ini ditangani secara adil.

Pihak Polda Sumut disebut tengah menelusuri kronologi kejadian dan melakukan pemeriksaan internal terhadap para personel yang diduga terlibat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun kondisi terkini korban.

Baca Juga: Oknum Polisi Minta Duit Rp100 Ribu di Jalan Palang Merah, Propam Turun Tangan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.