Sumut

Tim Gabungan Polres dan BNNK Karo Obrak-Abrik Dua Lokasi di Kabanjahe, 10 Orang Diringkus

Habibi Caniago | 13 Oktober 2026, 19:59 WIB
Tim Gabungan Polres dan BNNK Karo Obrak-Abrik Dua Lokasi di Kabanjahe, 10 Orang Diringkus
Penggerebekan sarang narkoba di Kabanjahe, Karo mendadak tegang! Polres Karo dan BNNK ringkus 10 orang di dua lokasi berbeda, 9 di antaranya positif sabu. - Dok: Humas Polres

Kabanjahe - Langkah tegas tanpa kompromi terus digencarkan aparat penegak hukum dalam memburu jaringan peredaran gelap narkotika di Tanah Karo.

Dalam operasi kilat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan dari Polres Karo dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo sukses mengobrak-abrik dua lokasi terpisah di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (12/10/2026) sore.

Operasi berskala besar tersebut berhasil menyergap 10 orang dewasa yang disinyalir kuat terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan barang haram jenis sabu (metamfetamina).

Menyisir Dua Lokasi, 9 Orang Positif Metamfetamina

Penggerebekan yang membuat panik para pelaku berawal sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah pemukiman warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

Di titik pertama ini, petugas bergerak cepat mengepung lokasi dan mengamankan dua pria berinisial R.T. serta D.S. (32). Tanpa bisa berkutik, keduanya langsung menjalani uji tes urine di tempat dan terbukti positif mengonsumsi metamfetamina.

Tak memberi ruang bernapas bagi para pelaku, sekitar pukul 15.45 WIB, armada gabungan bergerak menggempur target kedua di sebuah rumah kawasan Jalan Kutacane, Gang Manatam, Kelurahan Laucimba, Kabanjahe.

Suasana mendadak riuh saat petugas menyergap delapan orang dewasa yang tengah berada di lokasi tersebut.

Dari delapan orang yang diamankan di lokasi kedua, hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif metamfetamina, yakni, A.R (34), S.G (43), M.R.S (33), S.R (33), K.T (47) dan J.T (49) juga F.A (38).

Sementara satu orang lainnya, berinisial M.S.L (23) dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat serta pemetaan area rawan peredaran gelap narkotika.

"Kegiatan GSN ini adalah bukti komitmen bersama antara Polres Karo dan BNNK Karo dalam memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Seluruh orang yang diamankan telah diboyong ke Mako Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menentukan peran dan status hukum mereka masing-masing," tegas AKP Joni H. Pardede.

Selain meringkus para terduga pelaku, tim gabungan juga langsung melakukan sterilisasi dan pembersihan fisik lokasi yang kerap dijadikan "lapak" transaksi maupun konsumsi narkoba. Langkah radikal ini diambil agar tempat-tempat tersebut tidak lagi disalahgunakan dan lingkungan sekitar kembali aman.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status tes urine merupakan temuan dan bukti pemeriksaan awal. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Karo masih terus melakukan pendalaman intensif untuk membongkar pemasok utama di balik jaringan ini.

Aparat mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karo untuk tidak takut dan terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di wilayahnya demi mewujudkan Tanah Karo yang bersih dari bahaya laten narkotika.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.