Sumut

Gegerkan Blok Hunian! Lapas Gunung Tua Gelar Razia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Disita Petugas

Habibi Caniago | 29 September 2026, 23:14 WIB
Gegerkan Blok Hunian! Lapas Gunung Tua Gelar Razia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Disita Petugas
Petugas Lapas Kelas III Gunung Tua menggelar razia insidentil di Blok Saharjo. Sejumlah barang terlarang berhasil disita demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas. - Dok: Lapas Kelas III Gunung Tua

Gunung Tua - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua mendadak diguncang aksi penggeledahan insidentil skala besar di area blok hunian narapidana pada Selasa (29/9/2026).

Langkah tegas ini diambil demi memberantas habis keberadaan barang-barang terlarang serta menjaga kondusifitas di dalam lingkungan lapas.

Razia kilat yang berlangsung secara ketat dan mendalam ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Gunung tua, Afri Indra Gunawan dengan mengerahkan 12 personel gabungan yang terdiri dari Pejabat Struktural, Regu Pengamanan (Rupam) Siang, hingga staf Lapas Kelas III Gunung Tua.

Penyisiran intensif dipusatkan di Blok Saharjo, khususnya menyasar Kamar XII dan Kamar XIII. Saat penggerebekan dimulai, seluruh penghuni berada di dalam kamar dalam posisi terkunci.

Petugas kemudian mengeluarkan para warga binaan secara bertahap untuk menjalani penggeledahan badan secara menyeluruh sebelum melakukan penyisiran ke setiap sudut kamar.

Dari hasil penggeledahan ketat tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang bukti langsung disita, dicatat, dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk selanjutnya dimusnahkan.

Plh Kalapas Gunung tua, Afri Indra Gunawan, menegaskan bahwa razia mendadak yang disaksikan langsung oleh perwakilan penghuni kamar ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Gunung tua dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.

"Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjalankan instruksi Menteri Imipas terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Kami tidak memberikan ruang bagi barang terlarang demi mewujudkan situasi Lapas Gunung tua yang aman, terkendali, dan kondusif," tegas Afri Indra Gunawan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.