Gegerkan Blok Hunian! Lapas Gunung Tua Gelar Razia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Disita Petugas

Gunung Tua - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua mendadak diguncang aksi penggeledahan insidentil skala besar di area blok hunian narapidana pada Selasa (29/9/2026).
Langkah tegas ini diambil demi memberantas habis keberadaan barang-barang terlarang serta menjaga kondusifitas di dalam lingkungan lapas.
Razia kilat yang berlangsung secara ketat dan mendalam ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Gunung tua, Afri Indra Gunawan dengan mengerahkan 12 personel gabungan yang terdiri dari Pejabat Struktural, Regu Pengamanan (Rupam) Siang, hingga staf Lapas Kelas III Gunung Tua.
Penyisiran intensif dipusatkan di Blok Saharjo, khususnya menyasar Kamar XII dan Kamar XIII. Saat penggerebekan dimulai, seluruh penghuni berada di dalam kamar dalam posisi terkunci.
Petugas kemudian mengeluarkan para warga binaan secara bertahap untuk menjalani penggeledahan badan secara menyeluruh sebelum melakukan penyisiran ke setiap sudut kamar.
Dari hasil penggeledahan ketat tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh barang bukti langsung disita, dicatat, dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk selanjutnya dimusnahkan.
Plh Kalapas Gunung tua, Afri Indra Gunawan, menegaskan bahwa razia mendadak yang disaksikan langsung oleh perwakilan penghuni kamar ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Gunung tua dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
"Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjalankan instruksi Menteri Imipas terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Kami tidak memberikan ruang bagi barang terlarang demi mewujudkan situasi Lapas Gunung tua yang aman, terkendali, dan kondusif," tegas Afri Indra Gunawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1UPDATE Dosen di Berastagi Tewas Dibunuh: Mobil XForce Digasak, Akun FB Korban Mendadak Aktif Dipakai Pelaku!
- 2Nikah Siri dan Telantarkan Istri, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI
- 3Skandal Dugaan Korupsi Proyek Disdik Langkat: Proyek 'Habis Dibagi' Sebelum Tayang LPSE, Ratusan Kontraktor Siap Kepung Kantor Bupati
- 4Laka Tunggal Truk Box Lumpuhkan Jalinsum PTPN IV Sisumut, Polisi Sigap Urai Kemacetan
- 5Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 6Sarang Narkoba Teluk Pinang Digerebek Polsek Torgamba! Ali Pasrah Terciduk Simpan Sabu 1,7 Gram dalam Kotak Rokok
- 7Perkara di Pengadilan Agama Tanjungbalai Naik 14,79%, Narkoba Dominasi 70 Persen Alasan Perceraian
- 8Tragedi Berdarah Dosen IT&B Kabanjahe Tewas di Kamar Mandi, Tim Gabungan Libas 2 Perampok Sadis di Deli Serdang
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


