Bongkaran 7 Ruang Kelas SDN Pelawi Langkat Disorot, LSM API Desak BPKAD dan APH Audit Aset Pemkab

Langkat - Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 053996 Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendulang perhatian publik.
Di tengah proses rehabilitasi sekolah yang terdampak bencana banjir Sumatera pada 2025 lalu, penataan serta pengelolaan material hasil pembongkaran bangunan lama kini menjadi fokus pengawasan.
Revitalisasi tersebut sebelumnya sempat mengemuka di media sosial menyusul adanya pengecekan langsung dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan keberadaan material bongkaran yang berstatus sebagai barang milik atau aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Sumatera Utara, Andi Khoirul Harahap, mendesak BPKAD Langkat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak sekadar melakukan peninjauan fisik secara formalitas.
"Material kayu, seng, dan bahan bangunan dari tujuh ruang kelas itu jumlahnya tidak sedikit dan memiliki nilai ekonomis. Kami mendesak BPKAD Kabupaten Langkat bersama aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh secara independen," tegas Andi Khoirul Harahap saat diminta tanggapannya oleh awak media, Senin (31/8/2026).
Menurut Andi, proses audit harus mencocokkan kondisi fisik material secara mendetail dengan dokumen pencatatan aset sebelum pembongkaran dilakukan.
"Dokumen inventarisasi awal, berita acara pemeriksaan, hingga berita acara pembongkaran wajib dibuka dan diverifikasi sesuai dengan jumlah, jenis, serta ukuran material yang ada di gudang saat ini. Jangan sampai ada perbedaan antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi pengelolaan aset daerah di lingkungan pendidikan sangat vital untuk mencegah potensi kerugian negara. Apabila dalam proses penelusuran nantinya ditemukan ketidaksesuaian administrasi atau indikasi penyimpangan, APH diminta segera menindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
"Seluruh fasilitas pendidikan dibangun dari anggaran negara. Karena itu, pengamanan aset bongkaran tidak boleh dipandang sepele. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pengeluaran material tanpa dasar hukum yang sah, penegak hukum harus tegas memprosesnya sesuai ketentuan berlaku," tambah Ketua LSM API Sumut tersebut.
Sementara itu, Kepala SD Negeri 053996 Pelawi, Desi Handayani Siregar, mengonfirmasi bahwa seluruh material bongkaran bangunan tujuh ruang kelas tersebut saat ini tersimpan aman di gudang sekolah.
Saat ditemui awak media di lokasi, Desi memperlihatkan langsung area penyimpanan kayu dan seng bekas pembongkaran tersebut. Ia menggaransi bahwa seluruh material hasil bongkaran masih utuh.
"Seluruh material bongkaran bangunan sudah kami amankan di gudang sekolah dan tidak ada yang mengalami pengurangan sedikit pun," ujar Desi. (Ariswan)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 2Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 3Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 4Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 5Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 6AKP Sandi Riz Akbar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Asahan, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
- 7Darurat Kabut Asap! Jarak Pandang di Aceh Utara Anjlok Drastis, Pemkab Terbitkan 7 Imbauan Penting
- 8BMKG Deteksi Titik Panas di Lhokseumawe, Jarak Pandang di Aceh Utara Merosot Hingga 2 Km
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




