Sumut

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperbup Nias Selatan Soal Penanggulangan Tuberkulosis

Edy Ilvas | 19 Agustus 2026, 14:33 WIB
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperbup Nias Selatan Soal Penanggulangan Tuberkulosis
Kanwil Kemenkum Sumut menggelar harmonisasi Ranperbup Nias Selatan tentang Rencana Aksi Penanggulangan Tuberkulosis 2025-2029 untuk perkuat regulasi kesehatan. - Dok: Kanwil Kemenkum Sumut

MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nias Selatan terkait Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2025–2029 pada Rabu (19/8/2026).

Langkah strategis ini bertujuan memperkuat payung hukum penanganan tuberkulosis (TBC) di wilayah Nias Selatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kanwil Kemenkum Sumut ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Pemkab Nias Selatan, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut memberikan sejuta masukan teknis mencakup penyempurnaan judul, konsiderans, dasar hukum, hingga penyesuaian istilah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perwakilan Dinas Kesehatan Pemkab Nias Selatan mengapresiasi pendampingan ini untuk mengoptimalkan efektivitas regulasi di daerah.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi. Hasil koreksi ini akan menjadi acuan Pemkab Nias Selatan dalam menyempurnakan draft Ranperbup sebelum resmi diundangkan. (Edy)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
Reporter
Edy Ilvas
H