Sumut

Rumah Permanen Lansia di Karo Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp400 Juta

Jhon | 13 Oktober 2026, 11:27 WIB
Rumah Permanen Lansia di Karo Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp400 Juta
Kebakaran hebat melanda rumah lansia di Desa Rimokayu, Karo. Polsek Tiganderket bergerak cepat menggelar penyelidikan. - Dok: Humas Polres Karo

Karo - Warga Desa Rimokayu, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo gempar usai api berkobar hebat dan membumihanguskan satu unit rumah permanen milik warga lansia, Samini br. Sitepu (70), pada Selasa (13/10/2026) Subuh.

Meski tak menelan korban jiwa, amukan si jago merah ditaksir menelan kerugian material fantastis hingga Rp400 juta.

Peristiwa mencekam tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 05.00 WIB. Rimedi Sinulingga, seorang saksi mata yang baru saja pulang menunaikan salat Subuh dari masjid, dikejutkan oleh kepulan asap tebal dan kobaran api yang sudah membumbung tinggi dari dalam rumah korban.

Sontak, histeris warga pecah. Rimedi berteriak histeris meminta pertolongan hingga memancing puluhan warga sekitar berhamburan keluar rumah. Bersama-sama, warga berusaha menjinakkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan kepolisian dan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Menerima laporan darurat sekitar pukul 05.40 WIB, jajaran personel Polsek Tiganderket langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengamankan area dan membantu proses pemadaman.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Tiganderket digerakkan ke titik api. Setelah perjuangan alot, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Tiganderket, AKP E. Hendrik Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penanganan awal, memasang garis polisi (police line), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengusut tuntas penyebab kebakaran.

“Penyebab pasti kebakaran masih terus kami selidiki. Dugaan sementara, api dipicu akibat korsleting atau arus pendek listrik. Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah tragedi serupa,” tegas AKP E. Hendrik Tarigan.

Dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa seng dan broti kayu sisa pembakaran guna proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, jajaran Polres Tanah Karo turut mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta memastikan seluruh instalasi listrik serta peralatan elektronik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan atau saat jam tidur.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jhon
H