Sumut

Gempur Geng Motor-Balap Liar! Patroli Skala Besar Polres Karo Obrak-Abrik Berastagi, 22 Motor Knalpot Brong Diangkut

Jhon | 11 Oktober 2026, 16:08 WIB
Gempur Geng Motor-Balap Liar! Patroli Skala Besar Polres Karo Obrak-Abrik Berastagi, 22 Motor Knalpot Brong Diangkut
Mengantisipasi aksi kejahatan 3C dan geng motor, Polres Karo menggelar patroli skala besar di Berastagi. Sebanyak 22 motor knalpot brong berhasil ditindak tegas! - Dok: Humas Polres Karo

Karo - Guna mempersempit ruang gerak geng motor, aksi tawuran, serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curamor), tim gabungan Polres Karo menggelar patroli skala besar di kawasan wisata Kecamatan Berastagi, Sabtu (10/10/2026) malam.

Dalam razia mendadak yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, petugas bergerak cepat menyisir berbagai titik rawan dan berhasil menindak tegas 22 unit sepeda motor bersuara bising yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar (knalpot brong).

Langkah preventif nan tegas ini melibatkan personel gabungan dari Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo, Polsek Berastagi, Koramil 03/BT, hingga jajaran staf Pemerintah Kecamatan Berastagi.

Sebelum bergerak memburu potensi gangguan kamtibmas, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Berastagi, AKP Dedi S. Ginting. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya tindakan nyata untuk meredam kenakalan remaja, geng motor, serta potensi aksi kejahatan malam hari.

"Kami mengedepankan pendekatan tegas, humanis, dan profesional. Fokus utama kita adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menindak segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum," tegas AKP Dedi S. Ginting.

Usai barisan dibubarkan, tim gabungan langsung menyisir rute-rute vital yang kerap dijadikan arena kumpul remaja dan balap liar, seperti kawasan Jalan Veteran dan Jalan Jamin Ginting Berastagi. Tidak berhenti di situ, petugas juga merazia sejumlah kedai kopi, kafe, hingga tempat hiburan malam yang dinilai rawan potensi kerawanan.

Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga menggelar pemeriksaan intensif terhadap pengemudi kendaraan bermotor dan menyampaikan imbauan secara dialogis kepada warga sekitar agar ikut menjaga kondusivitas wilayah.

Dari hasil penyisiran menyeluruh hingga dini hari, petugas memastikan tidak ditemukan adanya warga maupun pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) ataupun indikasi ajakan tawuran. Sebanyak 22 unit kendaraan bermotor berknalpot brong yang terjaring langsung diamankan dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

J
Reporter
Jhon
H