DRAMATIS! Penyamaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sukses Gulung Pengedar Sabu di Tanjung Morawa

Tanjung Morawa - Aksi dramatis aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sukses meringkus seorang pengedar sabu berinisial P (38) di kawasan Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan melalui strategi penyamaran tingkat tinggi (undercover buy).
Proses penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi krusial itu, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ketat di lokasi sasaran.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam menyergap pelaku pada Rabu (30/6/2026).
Ia menegaskan bahwa strategi undercover buy yang digunakan petugas telah sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku, yakni Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Personel Subnit I Unit II Satresnarkoba bertindak sebagai pembeli (undercover buyer) untuk memancing pelaku. Begitu pelaku masuk jebakan dan transaksi berlangsung, petugas di lapangan langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan," ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi secara tegas.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk paket narkotika jenis sabu-sabu.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka P tidak dapat berkutik dan mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengungkapan jaringan di atasnya.
Kompol Fery juga menegaskan komitmen tanpa kompromi jajarannya dalam membabat habis jaringan narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun demikian, dukungan penuh dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami perlukan demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Fery.
Penulis: Rahmat Hidayat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Nikah Siri dan Telantarkan Istri, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI
- 2Kronologi Lengkap Pembunuhan Wakil Rektor II ITBI Kabanjahe, Kaki Pelaku Ditembak Polisi
- 3Skandal Dugaan Korupsi Proyek Disdik Langkat: Proyek 'Habis Dibagi' Sebelum Tayang LPSE, Ratusan Kontraktor Siap Kepung Kantor Bupati
- 4GEGER! Pemuda Pengangguran di Labura Tega Habisi Pria 50 Tahun, Mayat Korban Tergeletak di Kebun Sawit
- 5Mobil Operasional PLN Hantam Tiang Listrik di Medan Hingga Ringsek, Lalu Lintas Sempat Macet Parah!
- 6Ratusan Pemulung Pasang Badan, Kuasa Hukum Cium Kejanggalan Dokumen dan Minta Perlindungan Kapoldasu
- 7Tragedi Berdarah Dosen IT&B Kabanjahe Tewas di Kamar Mandi, Tim Gabungan Libas 2 Perampok Sadis di Deli Serdang
- 8Kapolri ‘Bakar’ Semangat Ribuan Mahasiswa UMSU, Bongkar Bahaya Tersembunyi AI Demi Indonesia Emas 2045
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



