Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Jadi Kajari Pidie, Tekankan Integritas dan Transparansi

BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie di Aula Serbaguna Soeprapto Kejati Aceh, Selasa (18/8/2026).
Rajendra menggantikan Suhendra yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sebelum dilantik menjadi Kajari Pidie, Rajendra menjabat sebagai Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejagung.
Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan langkah strategis organisasi, bukan sekadar agenda seremonial. Kebijakan ini diambil guna memastikan kesinambungan fungsi organisasi sekaligus memperkuat manajemen institusi.
"Setiap proses penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga integritas institusi," tegas Teuku Rahmatsyah dalam amanatnya, Selasa (18/8/2026).
Kajati Aceh mengingatkan pejabat baru untuk meningkatkan profesionalisme serta menjauhi segala bentuk praktik tercela dalam penegakan hukum.
Selain fokus pada penanganan perkara, ia juga menyoroti pentingnya tata kelola anggaran daerah yang tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua beserta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, para Asisten, Kajari Banda Aceh, Kabag TU, para Koordinator, dan seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mangkir Kerja Berbulan-bulan dan Terjerat Kasus Hukum, Oknum Korwil Disdik Asahan Terancam Dipecat dan Gaji Dihentikan
- 2Polemik Proyek 'Paket Sudah Habis Dibagi', AMK-PERMADA Desak Kadisdik Langkat Beri Klarifikasi Resmi
- 3Geger Pemanggilan PSMS Medan oleh DPRD Sumut, Ricky Anthony Pasang Badan: Jangan Ganggu Ayam Kinantan!
- 4Geger Kasus Keracunan MBG! EMKAP Siap Gelar Aksi Bombastis Gedor Polres Karo, Tuntut Penetapan Tersangka
- 5Pembakaran Alat Berat PETI di Kotanopan Madina, Warga Sempat Beri Peringatan Usai Salat Jumat
- 6Jalani Instruksi Megawati, PDI Perjuangan Berikan Tali Asih Kepada 21 Siswa MTsN 2 Korban MBG di Asahan
- 7Kasus Korupsi Jalan Rp231 M Sumut: KPK Garap Ajudan Wali Kota hingga Kadis PUPR Tapsel
- 845 Anak di Labuhanbatu Jadi Korban Kekerasan, Pj Sekda Bongkar Fenomena Gunung Es
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





