3 Organisasi Kepemudaan Sumatera Utara Minta Kapolri Lepaskan Gustina Salim
Redaksi | 27 Mei 2024, 17:30 WIB

AKURAT SUMUT - Terkait adanya penangkapan kepada Gustina Salim Rambe yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu, 3 Lembaga organisasi Kemahasiswaan Sumatera Utara yakni Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Dan Jaringan Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (JMPK-SU) serta Lingkar Study Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Asahan.
Ketiga lembaga yang tergabung dalam aliansi peduli demokrasi tersebut meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo segera melepaskan Gustina Salim Rambe yang hari ini ditangkap Polres Labuhanbatu.
"Gustina Salim Rambe yang ditangkap secara brutal, Dimana Gustina merupakan pejuang lingkungan yang menolak beroperasinya pabrik kelapa sawit di pemukiman masyarakat dan menempel dengan bangunan sekolah,"ucap kordinator Aliansi Peduli Demokrasi Nanda Erlangga didampingi rekannya Agung Gumelar dan Johan Sitorus, Senin (27/5/2024) melalui via telpon WhatsApp pribadinya.
Dikatakannya bahwa Gustina merupakan aktifis lingkungan yang menyuarakan keadilan karena adanya perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi dipermukiman masyarakat.
Namun perjuangan Gustina Rambe terpaksa berhenti karena beberapa hari ini Polres Labuhanbatu menahannya.
"Seharusnya Kapolres Labuhanbatu mampu menciptakan suasana kondusifitas dengan memberikan solusi terbaik kepada masyarakat bukan mengintimidasi seperti itu,"ucap Nanda Erlangga.
Dikatakannya ia akan membuat surat permohonan kepada DPR RI Komisi 3 dan Kapolri agar segera membebaskan Gustina Rambe karena dinilai tidak bersalah dan copot Kapolres Labuhanbatu.
Disaat awak media mengkonfirmasi Kapolres Labuhanbatu melalui WhatsApp pribadinya,Senin(27/5/2024) terblokir nomor handphonenya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









