Sumut

Sabu Marak hingga Maling Sawit Merajalela di Wilkum Polsek Kampung Rakyat

Habibi Caniago | 4 Oktober 2026, 10:51 WIB
Sabu Marak hingga Maling Sawit Merajalela di Wilkum Polsek Kampung Rakyat
Peredaran sabu dan pencurian sawit marak di Labuhanbatu Selatan. Polsek Kampung Rakyat ringkus pengedar 1,46 gram sabu dan pencuri TBS sawit

Kampung Rakyat - Bayang-bayang kejahatan kian cemas mengintai warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kampung Rakyat.

Terbukti, maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang merusak generasi bangsa kini kian diperparah dengan gempuran aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan para pelaku usaha.

Fenomena maraknya kejahatan jalanan dan barang haram ini seolah membuktikan bahwa kawasan perkebunan kini rentan dijadikan 'sarang' dan ajang kriminalitas bagi para pelaku kejahatan.

Gempuran peredaran sabu di tengah kebun sawit terkuak saat personel Polsek Kampung Rakyat meringkus seorang pria berinisial MHR alias Doli (36), warga Dusun Karangsari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.

Doli diciduk petugas saat bersembunyi di tengah gelapnya areal perkebunan sawit Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, pada Kamis (1/10/2026) nyaris tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,46 gram bruto, satu plastik klip kosong, serta dua buah mancis.

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, membenarkan pengungkapan yang diawali dari keresahan dan laporan masyarakat atas aktivitas peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di lokasi tersebut.

"Personel bergerak cepat melalukan pengintaian di perkebunan sawit hingga akhirnya berhasil menciduk tersangka MHR alias Doli yang mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya," tegas AKP Sujono, Jumat (2/10/2026).

Belum usai kejutan maraknya peredaran narkoba, aksi kriminalitas berupa pencurian hasil bumi kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Pada Sabtu (3/10/2026) pagi buta sekitar pukul 05.35 WIB, aksi nekat pencurian TBS kelapa sawit menggagalkan ketenangan warga di Divisi I Blok N15 PT Tolan Tiga Indonesia Kebun Perlabian Estate.

Seorang pria berinisial AYT alias Anto (39), warga Dusun Air Serdang, tertangkap basah oleh petugas keamanan perusahaan saat sibuk melangsir 29 janjang sawit curian seberat 260 kilogram. Dari tangan Anto, petugas menyita barang bukti berupa satu buah angkong, egrek bergagang kayu 1,5 meter, dan gancu.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang merusak keamanan dan perekonomian wilayah.

"Seluruh laporan dan temuan tindak pidana, baik itu narkotika maupun pencurian hasil perkebunan, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap AKP Muhammad Ilham Lubis, Minggu (4/10/2026).

Fenomena maraknya peredaran sabu serta maraknya aksi pencurian ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat Labusel. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal melaui Call Center Polri 110 demi menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari cengkeraman narkoba serta kejahatan.*

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.