Ditressiber Polda Sumut Bongkar Sarang Judi Online 'Nextplay88', CEO Diringkus di Jakarta

Medan - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Sumatera Utara memukul telak jaringan perjudian elektronik lintas daerah.
Jajaran kepolisian berhasil membongkar praktik judi online berskala besar yang mengoperasikan situs berkedok Nextplay88 dan menetapkan dua orang tersangka, yakni MA dan DH.
Pengungkapan kasus besar ini berawal dari kejelian Tim Ditressiber Polda Sumut saat menggelar patroli siber rutin di ruang digital. Petugas mendeteksi pergerakan masif transaksi perjudian pada domain situs Nextplay88 yang meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menegaskan bahwa penindakan ini menyasar dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) utama di wilayah Sumatera Utara.
"Ada dua TKP penangkapan dan kejadian perkara. Yang pertama di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Lokasi kedua berada di Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi," tegas Kombes Pol Bayu Wicaksono dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).
Dari hasil penyelidikan intensif, penyidik menetapkan MA sebagai dalang utama alias CEO pemilik situs judi online Nextplay88, sedangkan DH diringkus sebagai rekanan yang turut serta mengoperasikan sistem perjudian tersebut.
Aksi Kejar-kejaran Hingga Ibu Kota
Skenario penangkapan berlangsung dramatis. Awalnya, pergerakan tersangka DH terendus di wilayah Tebing Tinggi. Tim bergerak cepat menggerebek lokasi dan menyergap DH tanpa perlawanan.
Pengembangan kasus langsung mengarah ke kediaman MA di Kota Medan. Namun, saat tim menyatroni rumahnya, bos situs judi tersebut telah terendus melarikan diri. Petugas hanya mendapati istri MA yang kemudian langsung diperiksa secara intensif sebagai saksi.
"Di Medan kita melakukan penggeledahan. Namun tersangka MA tidak berada di tempat," ungkap Bayu.
Tak ingin buruannya lepas, Tim Ditressiber Polda Sumut langsung melakukan profiling ketat dan melacak jejak pelarian MA yang terdeteksi kabur ke wilayah Jakarta Pusat. Bekerja sama dengan Tim Ditressiber Polda Metro Jaya, perburuan berbuah manis.
Pada 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, pelarian sang CEO judi online berakhir tragis. MA berhasil dikepung dan diringkus di tempat persembunyiannya di Jakarta.
"Kita tangkap MA di Jakarta selaku CEO situs judi online tersebut. Penangkapan dibantu penuh oleh tim Ditressiber Polda Metro Jaya, dan tersangka langsung kita gelandang ke Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Bayu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polda Sumut dan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal tindak pidana perjudian.
Penulis: Rahmat Hidayat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Nikah Siri dan Telantarkan Istri, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi Resmi Dicopot DKPP RI
- 2Kronologi Lengkap Pembunuhan Wakil Rektor II ITBI Kabanjahe, Kaki Pelaku Ditembak Polisi
- 3GEGER! Pemuda Pengangguran di Labura Tega Habisi Pria 50 Tahun, Mayat Korban Tergeletak di Kebun Sawit
- 4Skandal Dugaan Korupsi Proyek Disdik Langkat: Proyek 'Habis Dibagi' Sebelum Tayang LPSE, Ratusan Kontraktor Siap Kepung Kantor Bupati
- 5Mobil Operasional PLN Hantam Tiang Listrik di Medan Hingga Ringsek, Lalu Lintas Sempat Macet Parah!
- 6PLN Sebut Mobil Operasional Tabrak Tiang PJU Demi Hindari Anak, Polisi Ungkap PLN Tolak Kasus Diproses Hukum
- 7Sadis! Polsek Kualuh Leidong Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Labura
- 8GEMPAR! Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal Terjerat Kabel di Kamar Rumah Orang Tua di Labusel
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur





