Ratusan Pelajar Medan Mendadak 'Dikepung' Pasukan Kejati Sumut, Ternyata Ini Yang Terjadi Di Dalam Aula

AKURAT SUMUT — Suasana Madrasah Aliyah (MA) Miftahussalam di Jalan Darussalam, Medan, mendadak gempar dan riuh pada Kamis (6/8/2026). Tanpa diduga, ratusan siswa dari kelas X hingga XII mendadak 'dikepung' dan dipadatkan di dalam aula lantai II oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Bukan karena kasus tindak pidana, aksi 'penggerebekan' edukatif ini dilakukan Korps Adhyaksa untuk melancarkan serangan masif terhadap dua ancaman maut yang membayangi remaja, darurat narkoba dan bahaya media sosial liar.
Lewat program flagship Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak cuma menjadi 'algojo' penindak kejahatan di ruang sidang, tetapi berdiri sebagai perisai utama di barisan paling depan.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., menegaskan bahwa pencegahan kejahatan sejak dini di tingkat sekolah adalah harga mati.
"Ini merupakan program prioritas Kejaksaan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemerintah dalam membina generasi muda. Saat ini Kejaksaan bukan semata-mata melakukan penindakan terhadap kejahatan. Sesuai tugas dan fungsi, kami turut berperan aktif melakukan pencegahan, karena jauh lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Rizaldi dalam keterangannya.
Gebrakan proaktif di bawah komando Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH. ini tak ayal langsung memantik reaksi emosional dan apresiasi setinggi langit dari pihak sekolah.
Mewakili Ketua Yayasan MA Miftahussalam, M. Yusuf, SH.I, mengungkapkan rasa bangganya atas langkah cepat Kejati Sumut yang membentengi anak didik mereka dari ancaman dunia luar.
"Kita patut berbangga serta memberikan apresiasi penuh atas kunjungan aparat penegak hukum yang sangat penting dan strategis ini. Terima kasih kepada Kajati Sumut Bapak Muhibuddin, SH., MH. yang telah menurunkan tim untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak kami. Besar harapan kami kegiatan ini dapat dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan," pungkas M. Yusuf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bantuan Banjir Tahap IV Aceh Utara Berlanjut ke Desa-Desa, Bupati Tegaskan Tanpa Potongan
- 2Dinas Pendidikan Langkat Memanas, Pengusaha Konstruksi Pertanyakan Transparansi Paket Pekerjaan
- 3Terjamin Higienis dan Resmi Mengantongi SLHS Dinkes, Namora Water Jadi Pilihan Air Minum Sehat Keluarga di Rantauprapat
- 4Razia Gabungan Lapas Rantauprapat Dikritik, Hasil "Nihil" Narkoba Dinilai Seremonial
- 5PLT Bupati Minta PLN Benahi Langkat Hulu, PERMADA: Wilayah Langkat Hilir Juga Sering Padam!
- 6Pemkab Pidie Jaya Salurkan 9,2 Ton Benih Jagung Hibrida Pascabencana
- 7Kurir Sabu asal Bangkalan Ditangkap di Asahan, Bawa 1,5 Kg Narkoba Target Surabaya
- 8354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 9Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




